harapanrakyat.com,- Tim Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan yang diduga belum memiliki izin operasional. Hasilnya tim petugas mendapati perusahaan belum berizin namun sudah mulai beroperasi.
Kepala Bidang Gakperunda Dinas Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin melalui Penyidik PPNS, Omay Sukmarya mengatakan, inspeksi tersebut merupakan pelaksanaan pengawasan dan penertiban terkait perizinan perusahaan (izin usaha).
Dalam sidak pengawasan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen kelengkapan milik perusahaan.
Dari hasil sidak pengawasan tersebut, pihaknya mendapati perusahaan belum memiliki izin operasional namun sudah beroperasi, yakni PT. Bahtera Laju Nusantara.
Baca Juga : Petugas Gabungan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal di Kota Banjar
Perusahaan itu hanya menempati perusahaan sebelumnya yang bergerak di bidang produksi bulu mata. Dokumen yang ada baru sebatas rekomendasi Andalalin dari Dinas Perhubungan.
“Rekomendasi dari Dishub sudah ditempuh untuk Andalalin. UPL dan UKL dari Dinas Lingkungan Hidup baru akan ditempuh,” kata Omay kepada wartawan, Kamis (31/5/23).
“Sidak pengawasan tersebut juga berdasarkan laporan dari masyarakat. Informasinya sudah beroperasi sejak lebaran lalu,” tambahnya.
Lanjutnya menjelaskan, perusahaan PT. Bahtera Laju Nusantara bergerak dalam bidang garment atau konveksi, yang memproduksi alat perlengkapan bayi seperti pakaian.
Seharusnya, kata Omay, pihak perusahaan melengkapi dokumen persyaratan kelengkapan perizinan terlebih dahulu, sesuai dengan nama perusahaan yang sekarang. Baru bisa beroperasi.
Baca Juga : Prosedur Pengurusan Izin Depkes dan Pentingnya untuk Pengusaha
“Jadi sementara ini masih menggunakan perusahaan yang sebelumnya mereka tempati. Seharusnya berganti dengan perusahaan yang sekarang yaitu PT. Bahtera Laju Nusantara,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, atas temuan tersebut, pihaknya melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan proses perizinan.
Dari hasil koordinasi dengan perwakilan perusahaan, nanti mereka akan menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut kepada pimpinan perusahaan.
“Kebetulan saat pengawasan kemarin itu hanya ada karyawan dan petugas lapangan saja. Nanti mereka akan sampaikan ke pimpinan perusahaan.” Pungkasnya. (Muhlisin/R12/HR-Online/Editor: Rizki)