Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita TasikmalayaBerlaku 1 Juni, Ini 13 Sasaran Tilang Manual di Tasikmalaya

Berlaku 1 Juni, Ini 13 Sasaran Tilang Manual di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Ada 13 sasaran tilang manual yang akan berlaku per tanggal 1 Juni 2023. Tilang inipun akan berjalan secara mobiles, menyertai penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang juga masih diterapkan kepolisian. 

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP M. Abdhi Hendriyatna, mengatakan, pihaknya sedang bersiap memberlakukan kembali tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini sesuai dengan Surat Telegram nomor ST/672/V/HUK.6.2/2023. 

Ada 13 pelanggaran yang menjadi sasaran tilang manual. Di antaranya, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah dan tidak menggunakan helm.

“Sasaran selanjutnya, pengendara yang melawan arus, melebihi batas maksimal kecepatan, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi meliputi spion, knalpot, rem dan lampu petunjuk arah,” katanya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Polres Tasikmalaya akan Berlakukan Tilang Manual, Catat Tanggalnya!

Sasaran tilang manual lainnya, yakni menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya, kendaraan overload dan over dimensi, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB palsu serta tidak menggunakan safety belt.

“Sasaran pelanggaran yang dilakukan tilang manual tersebut yaitu sekiranya menimbulkan fatalitas kecelakaan, atau pun yang bisa membuat pengendara kendaraan tersebut mengalami kecelakaan. Atau dengan kata lain yang terlihat kasat mata berpotensi membahayakan,” jelasnya.

Ia menegaskan, untuk Etle Mobile, Etle Status dan tilang manual tetap berjalan. Namun, untuk tilang manual, petugas yang akan melakukan penindakan minimalnya sudah mengikuti kegiatan sertifikasi tindakan pelanggaran maupun pembinaan teknis. 

Nantinya, petugas yang ada di lapangan akan mengarahkan pelanggar lalu lintas untuk mengikuti sidang di pengadilan. 

Adapun yang ingin membayar tilangnya, lanjut Abdhi, petugas akan mengarahkan pelanggar lalu lalu lintas membayar melalui E-Tilang. Anggota polisi yang bertugas nantinya akan memberi kode virtual.

“Jadi, sudah tidak ada lagi titip-titip sidang kepada petugas,” imbuhnya. 

Pihaknya pun berharap pola pikir masyarakat bisa berubah dengan menaati peraturan lalu lintas dan tertib dalam berkendara. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cycle count baterai iPhone bisa dicek untuk mengetahui performa sekaligus kualitas komponen tersebut. Hanya saja, tidak semua pengguna HP buatan Apple ini melakukannya karena...
Penyebab Format File Tidak Didukung Wa dan Cara Mengatasinya

Penyebab Format File Tidak Didukung WA dan Cara Mengatasinya

Permasalahan format file tidak didukung WA menjadi bumerang bagi seseorang yang bermaksud ingin mengirimkan sebuah berkas melalui aplikasi WhatsApp. Seperti yang kita ketahui bersama...
Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Nurmutaqin, mendukung adanya aturan larangan pelajar SMP membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Aturan tersebut dibuat...
MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

harapanrakyat.com,- Hari pertama pemberlakuan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, Kamis (10/4/2025), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Ciamis, Jawa Barat, lakukan sosialisasi kepada...
Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme kembali mengguncang pasar smartphone dengan peluncuran dua perangkat terbarunya, Realme Narzo 80 Pro 5G dan Narzo 80x 5G, pada Rabu, 9 April 2025....
Warga Panumbangan Ciamis memancing di jalan rusak

Viral Video Sejumlah Warga Memancing di Jalan Rusak, Ternyata di Panumbangan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga sedang memancing di jalan rusak viral di media sosial, ternyata video tersebut diambil di salah satu jalan...