harapan rakyat.com,- Inspektorat Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan pemanggilan ke sejumlah instansi pemerintah, untuk melakukan klarifikasi atas temuan laporan keuangan daerah tahun 2022, yang menjadi rekomendasi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Inspektur Daerah Kota Banjar, Agus Muslih, mengatakan, pemanggilan sejumlah SKPD tersebut, untuk meminta klarifikasi dan menanyakan progres tindak lanjut rekomendasi Perwakilan BPKP Provinsi tahun 2022.
Dari hasil pemanggilan itu, para pihak terkait menyanggupi untuk menyelesaikan apa yang telah menjadi rekomendasi sebelum habis tenggang dari rencana aksi tindak lanjut.
Selain itu, para pihak terkait (instansi) juga telah menyampaikan progres dan klasifikasinya dalam bentuk surat kepada Inspektorat Daerah Kota Banjar.
“Klarifikasi saja sudah sejauh mana progres tindak lanjutnya. Yang lain sudah menyampaikan dalam bentuk surat,” kata Agus Muslih kepada harapanrakyat.com, Senin (29/5/2023).
Lanjutnya, terkait klarifikasi atas sejumlah program pekerjaan di sejumlah instansi, Ia tidak bisa membeberkan, karena bagian dari hasil pemeriksaan.
Meski begitu, pihaknya menargetkan pada awal Juni, akan kembali melakukan evaluasi dan menyelesaikan rencana aksi tersebut pada tanggal 26 Juni mendatang.
Baca juga: Disnaker Kota Banjar Ungkap Fenomena PHK Massal di PT APL
Tak Berikan Tanggapan Soal Temuan BPKP di Instansi Dinas PUTR Kota Banjar
Sementara itu, saat dikonfirmasi lebih lanjut perihal sejumlah program yang tidak terealisasi dan menjadi rekomendasi dari BPKP di Dinas PUTR, Agus tidak memberikan tanggapannya.
Namun demikian, pada saat paripurna penyampaian pembahasan LKPJ Wali Kota Banjar tahun 2022 pada tanggal 10 Mei lalu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Banjar, Mujamil menyampaikan sejumlah program tugas pembantuan dari pemerintah pusat di Dinas PUTR.
Program tersebut di antaranya, penyelenggaraan pemeliharaan jalan berkala di Desa Neglasari, Cibeureum, Batulawang, Karyamukti, Langensari dan Kelurahan Mekarsari.
Berikutnya, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Desa Batulawang, Karyamukti, Langensari, Kelurahan Pataruman, Hegarsari, dan Bojongkantong.
Kemudian, lanjutnya, program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah Kabupaten/Kota di Desa Karyamukti.
Dalam pelaksanaan tugas pembantuan itu, kata Mujamil, Dinas PUTR mengalami permasalahan, khususnya untuk paket pekerjaan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum di Desa Batulawang dan Desa Karyamukti. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)