harapanrakyat.com – Untuk kesekian kalinya Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2022.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat Paula Henry Simatupang mengungkapkan, Pemprov Jabar berhasil meraih Opini WTP karena penyajian laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
“Selamat kepada Pemprov Jabar yang sudah meraih Opini WTP ke-12 dari BPK RI. Opini ini menandakan penyajian laporan keuangannya telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. Kemudian desain dan implementasi sistem efektif dan terdapat kecukupan,” ungkap Paula Henry di Kota Bandung, Senin (15/5/2023).
Ia mengharapkan, dengan apresiasi Opini WTP ke-12 kali ini dapat menstimulasi kinerja Pemprov Jabar kedepannya agar lebih akuntabel dan transparan.
Baca Juga : Jawa Barat Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
“Besar harapan kami Opini WTP ini turut membantu Pemprov Jabar dalam tata kelola daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan ini menunjukkan tata kelola negara yang baik. Uang negara digunakan sebagian besar untuk kemakmuran rakyat,” tambah Paula Henry.
Sebagai informasi, Pemprov Jabar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Opini WTP ini atas laporan keuangan Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2022.
Dengan meraih Opini WTP, menurut Gubernur Ridwan Kamil, hal itu menandakan pembangunan di Jabar selalu akuntabel dan transparan. Sehingga, lanjut ia, selama lima tahun di masa kepemimpinannya banyak manfaat bagi masyarakat.
Keberhasilan meraih Opini WTP yang ke-12 kali juga, Ridwan Kamil mengharapkan, membuka mata masyarakat Jawa Barat dan menjadi kado terindah di akhir masa jabatannya sebagai gubernur. Pasalnya, lanjut Ridwan Kamil, setiap pengalokasian anggaran selalu untuk kemaslahatan masyarakat. (Ecep/R13/HR Online)