harapanrakyat.com,- Diparkir depan rumah, motor Honda Vario dengan Nomor Polisi Z 54 16 TW milik Irfan Fahrudin, warga Dusun Ciawitali, Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, raib diembat maling.
Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu (28/05/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Irfan Fahrudin mengatakan, setiap hari motor miliknya sudah terbiasa diparkir depan rumahnya. Namun, pada hari Minggu ini ia tertimpa apes. Karena motor yang ia simpan depan rumahnya malah hilang.
Baca Juga: Warga Desa Jalatrang Ciamis Banyak Jadi Pengusaha Besi dan Bengkel Las, Begini Ceritanya
“Saya mengetahui motor hilang itu sepulang dari acara pengajian tahlilan tetangga sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Irfan.
Ia menduga pelaku membawa kabur motor curian itu melaju ke arah Ciakar-Kawali. Dalam melakukan aksinya dapat dipastikan pelaku menggunakan kunci khusus. Karena motor dalam keadaan terkunci.
Irfan menambahkan, atas kejadian hilangnya motor Honda Vario miliknya itu ia mengalami kerugian sekitar Rp 8 jutaan.
Kasus pencurian motor tersebut baru dilaporkan ke pemerintah desa setempat dan diinformasikan melalui media sosial Facebook. (Dji/R3/HR-Online/Editor: Eva) (Dji/R3/HR-Online/Editor: Eva)