Selasa, April 8, 2025
BerandaBerita BanjarTerkait Bawaslu Minta Akses Silon, Ini Jawaban KPU Kota Banjar

Terkait Bawaslu Minta Akses Silon, Ini Jawaban KPU Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon permintaan Bawaslu terkait terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis mengatakan, pihaknya tidak bisa membukakan akses Silon secara penuh. Sebab, hal tersebut merupakan kebijakan KPU RI.

Pihaknya mengakui terbatasnya akses Silon tersebut memang menjadi kendala bagi Bawaslu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. 

Baca Juga: Partai Ummat Kota Banjar Akhirnya Bisa Ikut Kontestasi Pemilu 2024

Terlebih, pada pemilu 2024, pengajuan Bacalon yang dilakukan partai politik itu melalui Silon. Menurutnya, berbeda pada saat pemilu tahun 2019 lalu, yang masih menggunakan dokumen manual.

KPU Kota Banjar Sebut Akses Silon Domain KPU RI

Meski begitu, ia menegaskan, untuk akses Sistem Informasi Pencalonan tersebut merupakan kewenangan dari KPU RI.

“KPU daerah tidak bisa membukakan akses lebih kepada Bawaslu, selain akses yang sudah dibuka oleh KPU RI,” kata Danial Mukhlis, Jumat (26/5/23).

“Bawaslu kabupaten/kota bisa menyampaikan itu secara berjenjang ke Bawaslu provinsi. Kami juga sudah menyampaikan terkait itu kepada Bawaslu Kota Banjar,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Dua Parpol di Kota Banjar Gagal Ikut Pemilu 2024, Kenapa?

Sementara terkait nama Bacaleg yang masuk dalam Silon dari partai politik bukan peserta pemilu 2024 di Banjar, Danial menjelaskan, bahwa itu terjadi pada hari Senin setelah penutupan masa pengajuan bakal calon (Bacaleg).

Dari penelusuran, lanjutnya, nama bacaleg yang masuk dalam Silon tersebut ternyata dari partai politik yang bersangkutan yang menginput data.

Menurutnya hal itu tidak mengganggu proses tahapan, karena masa pengajuan bacalon sudah selesai.

“Karena yang meng-upload dari partai politik, maka yang bisa menghapus parpol itu sendiri. Dan sekalipun itu ada pengajuan tetapi masa pengajuannya juga sudah selesai, tidak mempengaruhi proses tahapan,” terang Danial.

Pejabat Publik Ikut Nyaleg

Lebih lanjut terkait adanya pejabat publik kepala desa yang maju menjadi Bacaleg dari salah satu partai politik, sejauh ini pihaknya mengidentifikasi, terdapat pejabat publik kepala desa yang mengajukan diri menjadi Bacaleg.

Berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2023, apabila terdapat pejabat publik seperti anggota BPD, Kepala Desa dan ASN yang mendaftar Bacaleg, maka harus menyampaikan surat pengunduran dirinya terlebih dahulu sebagai pejabat publik.

Baca Juga: Pengawasan Bacaleg Tak Maksimal, Bawaslu Kota Banjar Minta Akses Silon KPU Dibuka Penuh

Adapun nanti surat pemberhentiannya, kata Danial, harus pada saat pengajuan. Namun apabila pada saat pengajuan belum ada, maka KPU memberikan waktu sampai sebelum pencermatan DCT, yaitu 24 September-3 Oktober 2023.

Sejauh ini yang baru KPU Kota Banjar identifikasi, ada satu kepala desa yang mendaftar Bacaleg. Namun saat kemarin sudah menyatakan pengunduran diri.

“Pernyataan sudah ada. Pengunduran diri sudah ada. Surat pemberhentian dan adanya pejabat publik yang lain, kami belum melakukan verifikasi administrasi. Nanti setelah vermin baru kelihatan Bacaleg yang berlatar pejabat publik,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 4 tentang Kecemburuan Istri Nabi

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 4 tentang Kecemburuan Istri Nabi

Setiap ayat dalam Al Quran menyimpan pesan mendalam, apalagi kalau menyangkut kehidupan rumah tangga Nabi. Salah satunya bisa Anda temukan dalam kandungan Surat At...
dua rumah tertimpa pohon

Dua Rumah di Tasikmalaya Tertimpa Pohon Tumbang, Korban Merugi Puluhan Juta

harapanrakyat.com,- Akibat hujan deras, dua rumah di Kampung Babakan, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami kerusakan setelah tertimpa pohon, Senin (7/4/25). Beruntung,...
Jumlah Semut di Dunia Akhirnya Diungkap Oleh Para Peneliti

Jumlah Semut di Dunia Akhirnya Diungkap Oleh Para Peneliti

Jumlah semut di dunia mungkin jadi pertanyaan absurd. Namun, jumlah semut ini menjadi hal yang unik. Sangat jarang orang yang terpikir untuk tahu seberapa...
Pelajar lompat ke sungai

Kasus Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy di Kota Banjar, LBH dan Keluarga Lapor Polisi

harapanrakyat.com,- Keluarga almarhum R (17), pelajar yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara melompat ke sungai Citanduy Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya buka suara. Selain memberikan...
Sejarah Syekh Bela Belu, Jejak Perjalanan Menemukan Cahaya

Sejarah Syekh Bela Belu, Jejak Perjalanan Menemukan Cahaya

Sejarah Syekh Bela Belu sangat menarik untuk kita ulas. Siapa kira, di balik keindahan Pantai Parangtritis, Yogyakarta, ternyata tersimpan kisah menarik yang berkaitan dengan...
terjatuh ke jurang

Pengendara Sepeda Motor di Sumedang Terjatuh ke Jurang 10 Meter, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Seorang pria paruh baya pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan terjatuh ke jurang sedalam 10 meter di jalur Cadas Pangeran. Peristiwa ini tepatnya terjadi...