Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Komunitas Paduli Ka Taneuh Kota (PATAKA) menuntut agar fungsi dan ukuran sungai yang terdapat di belakang kawasan ruko pasar manis Ciamis kembali seperti sediakala. Selain itu, PATAKA juga meminta lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang kini digunakan untuk salah satu bangunan ruko kembali difungsikan sebagaimana mestinya.
“Tuntutan yang selanjutnya, yaitu keberadaan tiga ruas jalan yang kini hilang, juga harus dikembalikan seperti semula,” ungkap Toni Aprianto atau lebih akrab disapa Toni Ichlas, penasehat komunitas PATAKA, ketika memberikan saran pada rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung DPRD Ciamis, Kamis (12/03/2015).
Pada kesempatan itu, Toni mengungkapkan, kasus sengketa eks tanah bengkok Kelurahan Ciamis mencuat setelah PATAKA mengusulkan agar diselesaikan melalui Pansus DPRD. Namun sejak persoalan itu dibahas, PATAKA tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat Pansus.
“Setelah sekian lama masalah ini (lahan eks bengkok) masuk dalam agenda pembahasan Pansus, baru kali ini kami (PATAKA) dilibatkan. Selama ini kami hanya menonton dari luar, meskipun sebenarnya usulan itu lahir dari PATAKA,” ucapnya. (Deni/R4/HR-Online)