harapanrakyat.com,- Sejumlah partai politik (parpol) di Kota Banjar, Jawa Barat, masih galau terkait belum adanya kepastian sistem pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang menggunakan sistem tertutup dan terbuka.
Sejumlah parpol yang masih menanti kepastian sistem pemilu tersebut di antaranya partai Demokat dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Hal itu terungkap saat diwawancarai awak media ketika konferensi pers usai pengajuan pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Kota Banjar, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPC Demokrat Kota Banjar, Irma Bastaman, mengatakan, partai Demokrat Kota Banjar selalu siap. Termasuk apabila nantinya diputuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem tertutup maupun terbuka.
Baca Juga: Golkar Kota Banjar Longmarch Antar Berkas Bacaleg ke KPU, Target Raih 10 Kursi
Meski begitu, mengingat saat ini negara telah memilih sistem demokrasi maka sudah seharusnya Pemilu menggunakan sistem Pemilu terbuka.
“Kalau kita mau tertutup atau terbuka kita tetap siap berjuang. Namun mengingat kita negara demokrasi harusnya terbuka. Tapi ketika nanti dinyatakan tertutup kita juga harus terima,” kata Irma Bastaman saat konferensi pers.
Lanjutnya disinggung terkait belum adanya kepastian sistem pemilu tersebut berdampak pada dinamika di internal partai politik menurutnya hal itu cukup berdampak.
“Ada pengaruhnya, dinamikanya pasti ada tergantung kapan diumumkan. Itu sangat berpengaruh mungkin pihak sana juga melihat time yang tepat untuk mengumumkan. Tapi sistem terbuka yang kita harapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait pendaftaran Bacaleg Partai Demokat telah mendaftar Bacaleg diterima dan lengkap sebanyak 30 Bacaleg dan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan.
“Semoga Demokrat mendapatkan kemenangan. Target kita minimal satu fraksi 3 di DPRD agar nanti bisa berkontestasi saat Pilwalkot 2024,” ucapnya.
Tak hanya Demokrat saat mendaftarkan Bacaleg di hari yang sama kekhawatiran senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal DPC PBB Kota Banjar Yayan.
Ia mengatakan, secara umum sampai saat ini partai tidak mengalami kendala. Hanya saja sejumlah Bacaleg masih berhutang dan berpikir tentang sistem Pemilu yang nantinya dilaksanakan terbuka atau tertutup.
Parpol di Kota Banjar: Sistem Pemilu Tertutup Merugikan Bacaleg
Hal itu, kata Yayan, karena jika nantinya menggunakan sistem Pemilu tertutup itu akan merugikan para Bacaleg terutama Bacaleg dengan nomor urut terbawah.
“Para Bacaleg masih berhitung karena dengan sistem pemilu tertutup itu tidak menguntungkan para Bacaleg terutama Bacaleg dengan nomor urut terbawah. Mereka akan kurang begitu intens dalam berkampanye karena pemilih hanya mencoblos gambar partai,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, mengatakan, terkait pemilu tersebut apakah nantinya menggunakan sistem terbuka atau tertutup itu ranah Mahkamah Konstitusi (MK) bukan domain KPU.
Prosesnya juga masih berlangsung. Sebagai penyelenggara KPU hanya menjadi eksekutor saja nantinya untuk melaksanakan keputusan dari putusan MK.
“Itu ranah MK bukan domain dari KPU. Prosesnya juga masih berlangsung apakah nanti terbuka atau tertutup. KPU sebagai eksekutor melaksanakan keputusan dari putusan MK,” kata Danial Mukhlis.
“Secara teknis sistem terbuka atau tertutup tidak begitu berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pemilu. Karena dengan sistem apapun yang nanti diputuskan, tahapan tetap berjalan dan besok hari terakhir pendaftaran,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)