harapanrakyat.com – Pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan dana stimulan korban bencana gempa Cianjur, Jawa Barat sebesar Rp 1,02 triliun. Dana stimulan itu sudah masuk ke rekening korban gempa di Cianjur sebanyak 35.204 penerima.
Dari jumlah rekening tersebut, sebanyak 8.881 rekening adalah milik warga yang rumahnya rusak berat. Kemudian sebanyak 6.915 rekening milik warga yang rusak sedang, dan 19.408 rekening rusak ringan.
“Semoga korban gempa di Cianjur dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Kadiskominfo Provinsi Jabar Ika Mardiah, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga : Penyaluran Dana Stimulan Korban Gempa Cianjur Rampung Akhir 2023
Ika menegaskan, Bank Mandiri Regional VI/Jawa 1 sebagai pihak yang mencairkan dana stimulan, telah melakukan proses pengkreditan rekening tabungan korban gempa Cianjur yang berhak sesuai data dari BNPB.
Berdasarkan data BNPB total warga terdampak gempa Cianjur yang menjadi penerima dana stimulan mencapai 42.418 warga. Sedangkan jumlah rekening yang terbentuk sebanyak 38.823 nomor.
“Sebanyak 3.595 rekening belum terbentuk karena adanya permasalahan terkait nama ibu kandung dan update di Disdukcapil,” kata Ika.
Terkait proses pencetakan buku tabungan tahap 3, saat ini telah terbentuk 38.823 rekening. Tercetak 9.292 buku tabungan untuk kategori rusak berat, 8.953 buku kategori rusak sedang, dan 20.578 buku kategori rusak ringan.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Klaim Tingkat Cemar Sungai Citarum Membaik
Untuk mempercepat pencairan, Bank Mandiri telah melaksanakan 25 kali kegiatan pencairan on site di 21 desa. Titik layanan on site itu di desa yang menjadi episentrum gempa bumi Cianjur. Di antaranya di Desa Nagrak, Bunikasih, Limbangansari, Mekarsari, Babakan Karet, Ciherang, Benjot.
“Kemudian di Desa Cibulakan, Cirumput, Cijedil, Galudra, Gasol, Mangunkerta, Nyalindung, Padaluyu, Saramapad, Sukajaya, Sukamanah, Sukamulya, Talaga, dan Wangunjaya,” ungkap Ika.
“Kegiatan pencairan dana secara on site di desa-desa ini untuk melayani warga korban gempa Cianjur yang sudah lansia, sakit, ibu hamil dan warga berkebutuhan khusus lainnya,” kata Ika. (Ecep/R13/HR Online).