Kawasan wisata pantai Pangandaran diambil dari atas. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Drs. Ade Supriatna, menyatakan, penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pangandaran tahun 2015 menerapkan sistem penganggaran berbasis kecamatan, dengan skala prioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat di seluruh kecamatan.
“Anggaran berbasis kecamatan itu diimplementasikan melalui Pagu Indikatif Kecamatan (PIK),” kata Kepala Bappeda Pangandaran, Drs. Ade Supriatna, kepada Koran HR, pekan lalu.
Menurut Ade, PIK dirumuskan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari tingkat desa/ kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dengan mengacu pada skala prioritas pembangunan.
“Nilai PIK tergantung usulan dalam Musrenbang. Melalui PIK, pembangunan di tingkat kecamatan mengacu pada aspirasi dan partisipasi masyarakat,” kata dia.
Ade menuturkan, pengalokasian PIK merupakan batas maksimal anggaran yang diberikan berdasarkan wilayah kecamatan kemudian direalisasikan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Tujuan dari penyusunan PIK, kata Ade, adalah mengurangi kesenjangan pembangunan antar kecamatan, menerapkan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan serta merealisasikan program pembangunan prioritas hasil Musrenbang dalam APBD.
“Penghitungan besar PIK untuk setiap kecamatan dilakukan oleh eksekutif,” tuturnya. (Mad/Koran-HR)