Surat perjanjian investasi adalah surat yang cukup penting. Surat perjanjian ini biasa disebut dengan investment agreement dalam investasi. Karena perannya yang cukup penting tentu harus investor gunakan secara bijak.
Baca Juga: Instrumen Investasi Berbasis Dolar AS Pantas Dilirik, Ini Jenisnya
Surat ini berfungsi untuk mengatur hubungan antara investor dan pihak pengguna modal. Agar lebih jelas kami akan sampaikan penjelasan tentang manfaat, contoh, hingga jenisnya.
Surat Perjanjian Investasi dan Manfaatnya
Investment agreement adalah sebuah kontrak yang bermanfaat untuk mendefinisikan persyaratan, hak, dan kewajiban investor serta perusahaan dalam sebuah investasi. Berikut adalah beberapa manfaat dari surat perjanjian investasi:
- Surat perjanjian dapat membantu mencegah terjadinya ketidaksepakatan antara investor dan perusahaan. Dalam perjanjian investasi, semua persyaratan dan ketentuan investasi penetapannya secara jelas dan rinci.
- Surat perjanjian juga memberikan perlindungan hukum kepada investor. Surat perjanjian investasi dapat mencantumkan hak-hak investor seperti hak atas dividen, hak untuk membeli saham tambahan, dan hak untuk menuntut pengembalian investasi.
- Membantu mengurangi risiko keuangan yang mungkin terjadi akibat investasi.
- Surat ini dapat mencantumkan persyaratan terkait jangka waktu investasi, jumlah investasi, dan kondisi pengembalian investasi.
- Memudahkan pengawasan terhadap investasi yang ada.
- Meningkatkan kepercayaan antara investor dan perusahaan.
Baca Juga: Peluang Investasi Sapi Perah, Faktor Pengaruh dan Keuntungan
Dengan adanya surat perjanjian investasi yang jelas dan rinci, investor dapat merasa lebih percaya dan yakin terhadap perusahaan yang mereka beri modal.
Contoh
SURAT PERJANJIAN INVESTASI
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Investor: Nama: John Doe Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Nomor Identitas: 1234567890
Perusahaan: Nama: PT ABCD Alamat: Jl. Sudirman No. 20, Jakarta Nomor TDP: 1234567890
Telah sepakat untuk melakukan investasi pada tanggal 1 Januari 2023 dengan rincian sebagai berikut:
- Investor setuju untuk menginvestasikan dana sebesar Rp 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah) kepada perusahaan untuk pengembangan bisnis.
- Perusahaan setuju untuk mengeluarkan saham sebesar 10% dari total saham perusahaan kepada investor sebagai imbalan atas investasi yang ada.
- Investasi ini akan memiliki jangka waktu selama 5 (lima) tahun, mulai pada tanggal investasi itu sendiri.
- Investor berhak atas dividen dari laba hasil perusahaan sebesar 20% setiap tahun selama jangka waktu investasi.
- Perusahaan berhak untuk membeli kembali saham dari investor setelah jangka waktu investasi berakhir dengan harga beli yang telah mereka sepakati sebesar Rp 550.000.000 (Lima ratus lima puluh juta rupiah).
- Surat ini akan berlaku selama jangka waktu investasi dan akan menjadi dasar hukum yang mengatur hubungan antara investor dan perusahaan.
- Surat perjanjian ini harus kedua belah pihak tandatangani sebagai tanda kesepakatan.
Demikianlah surat perjanjian ini kami buat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2023.
Jenisnya
Dalam dunia investasi, surat ini memiliki 3 jenis yang biasa digunakan untuk kegiatan tersebut. Mulai dari surat untuk investasi usaha, syariah dan bagi hasil. Semua memiliki fungsi yang berbeda.
Baca Juga: Pengertian Balanced Investment Strategy Investor Wajib Tahu
Untuk itu, sebelum menjadi investor pahami dahulu surat perjanjian investasi, baik dari manfaat hingga contohnya. (R10/HR-Online)