Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita BanjarPria di Kota Banjar Terlibat Penipuan Voucher Pulsa dan Internet, Korban Rugi...

Pria di Kota Banjar Terlibat Penipuan Voucher Pulsa dan Internet, Korban Rugi Hampir Rp 1 Miliar

harapanrakyat.com,- Seorang pria di Kota Banjar, Jawa Barat berinisial YS terlibat penipuan dan penggelapan voucher pulsa dan internet. Kasusnya kini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Pelaku YS merupakan warga asal Kabupaten Ciamis. YS menjadi seorang agen yang memiliki usaha beberapa toko aksesori handphone dan isi ulang pulsa dan kuota internet di Kota Banjar.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Trio Andi Wijaya, melalui Jaksa penuntut umum Kejari Kota Banjar, Mia mengatakan, modus pelaku adalah mengambil voucher kosong dan saldo pulsa dari salah satu distributor provider kartu Tri.

“Jadi untuk nilai barang ini kurang lebih mencapai Rp 74 juta,” kata Mia kepada harapanrakyat.com, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Arisan Paket Lebaran, Pasutri di Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, pembayaran barang tersebut ada dua pilihan yakni cash dan jatuh tempo. Namun, pelaku memilih pembayaran tempo.

“Nah, ketika tempo ini sudah habis dan barang sudah terjual ternyata uang penjualan itu dipakai oleh pelaku Y untuk membeli barang lain untuk kepentingan tokonya,” terangnya.

Ia menjelaskan, ketika pihak distributor menagih uang pembayaran itu pelaku akan membayar dengan meminta waktu satu setengah tahun. 

“Ketika ditagih oleh si perusahaan ini dia bilang bahwa dirinya bisa membayar uang dengan waktu satu setengah tahun. Di sini kan sudah muncul itikad buruknya,” jelasnya.

Penipuan dan Penggelapan Voucher Pulsa dan Internet Telkomsel

Lanjut Mia, selain perkara dengan distributor tersebut, pelaku juga ada permasalahan lain terkait penggelapan penipuan dengan provider Telkomsel.

Ia menyebut, pelaku melakukan hal yang sama terhadap distributor provider Telkomsel dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp 860 juta.

“Pelaku Y melakukan hal yang sama ke perusahaan distributor provider Telkomsel dengan kerugian yang cukup besar, yakni Rp 860 juta. Kejadian itu sudah berlangsung sejak dua tahun ke belakang, jadi dia gali lobang tutup lobang,” paparnya.

Sementara itu, proses persidangan dengan perkara laporan dari distributor provider Tri akan memasuki tahap penuntutan. Sedangkan untuk perkara laporan dari distributor provider Telkomsel baru tahap pemberkasan.

“Kalau untuk perkara laporan dari distributor provider Tri akan memasuki tahap penuntutan minggu depan. Kalau untuk laporan dari distributor provider Telkomsel baru pemberkasan,” pungkasnya.

Pelaku Y dikenakan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Fitur Advance Chat Privacy WhatsApp, Mencegah Ekspor Chat

Fitur Advance Chat Privacy WhatsApp, Mencegah Ekspor Chat

Fitur advance chat privacy Whatsapp kini telah resmi meluncur dengan tujuan untuk mempermudah pengguna saat berkomunikasi. Salah satu aplikasi chat yang populer di seluruh...
SAPMA Pemuda Pancasila Ciamis Soroti Kampus yang Diduga Promosi Rokok, Desak Evaluasi Serius agar Tidak Terulang

SAPMA Pemuda Pancasila Ciamis Soroti Kampus yang Diduga Promosi Rokok, Desak Evaluasi Serius agar Tidak Terulang

harapanrakyat.com,- Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Ciamis soroti lingkungan kampus yang memfasilitasi promosi rokok. Padahal, mereka menilai kampus itu harus menjadi zona...
Penemuan Skull Hill di Mars oleh Rover NASA

Penemuan Skull Hill di Mars oleh Rover NASA

Sebuah batu gelap dengan bentuk serta tekstur unik yang disebut "Skull Hill" telah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan peneliti NASA. Penemuan Skull Hill terjadi...
Sungai Cikadongdong Ciamis Alami Pendangkalan, Warga Minta Normalisasi untuk Cegah Banjir

Sungai Cikadongdong Ciamis Alami Pendangkalan, Warga Minta Normalisasi untuk Cegah Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Cikadongdong di Dusun Salamaya, Desa Selasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalami pendangkalan yang dipenuhi sedimen, Selasa (29/4/2025). Warga berharap instansi...
DPRD Kota Banjar Tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan agar Persaingan Sehat, Jam Operasional Pasar Modern Dibatasi

DPRD Kota Banjar Tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan agar Persaingan Sehat, Jam Operasional Pasar Modern Dibatasi

harapanrakyat.com,- Rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko...
Waspada PMK, Disnakkan Ciamis Tegaskan Pentingnya SKKH untuk Hewan Kurban

Waspada PMK, Disnakkan Ciamis Tegaskan Pentingnya SKKH untuk Hewan Kurban

harapanrakyat.com,- Jelang pelaksanaan kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis berupaya untuk mencegah wabah penyakit pada hewan ternak terutama penyakit mulut dan kuku (PMK)....