harapanrakyat.com,- Anggota Komisi A DPRD Ciamis, Jawa Barat, H Oih Burhanudin mengapresiasi raihan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut, yang diraih Pemkab Ciamis dari BPK RI Jawa Barat.
Menurutnya, penghargaan WTP ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Ciamis dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Sejak tahun 2013 sampai 2023, Ciamis meraih WTP berturut-turut, ini merupakan capaian yang luar biasa tentunya,” ungkap Oih Sabtu (6/5/2023).
Oih menuturkan, saat Ia menjadi Wakil Bupati Ciamis periode 2015-2018 bersama Bupati Iing Syam Arifin, setiap tahun tidak pernah absen mendapat predikat WTP dari BPK RI.
“Kemudian, saat kepemimpinan beralih ke Pak Bupati Herdiat, WTP terus dipertahankan sampai genap 10 kali. Artinya, Pemkab Ciamis konsisten dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Ciamis ini.
Meski demikian, Oih meminta jajaran Pemkab Ciamis tidak berpuas diri. Prestasi ini mesti menjadi motivasi, untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Ciamis meraih predikat WTP yang ke 10 kalinya dari BPK RI.
Penyerahan piagam WTP diberikan Kepala Perwakilan BPK RI ke Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Jumat (5/5/2023). (R8/HR Online/Editor Jujang)