Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita CiamisBPKD Ciamis Sebut Anggaran OPD Sudah Sesuai Standar Satuan Harga

BPKD Ciamis Sebut Anggaran OPD Sudah Sesuai Standar Satuan Harga

harapanrakyat.com,- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Asep Dedi mengklaim, bahwa anggaran kegiatan masing-masing OPD sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2023.

Pasalnya, Asep Dedi menjelaskan, bahwa SSH sendiri merupakan harga yang masing-masing OPD ajukan yang BPKD terima.

“Sebab, dalam menyusun suatu dokumen perlu adanya standarisasi. Hal tersebut agar adanya keseragaman antara dokumen yang satu dengan yang lainnya, termasuk pula dalam penyusunan APBD,” jelasnya kepada harapanrakyat.com, Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah, SSH ini sangat perlu. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 77/2020.

Permendagri tersebut mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur bahwa Standar Harga Satuan, digunakan sebagai pedoman penganggaran berdasarkan kinerja dalam penyusunan RKA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca Juga: Amankan Aset Negara, BPKD Ciamis Kejar Target Sertifikasi Tanah Milik Pemda Ciamis

“Oleh karenanya, penyusunan SSH ini dilakukan sebelum disetujuinya Rancangan APBD tahun berikutnya,” ujarnya.

Lanjutnya menerangkan, bahwa dalam perencanaan anggaran, Standar Harga Belanja Daerah memiliki fungsi sebagai batas tertinggi, yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA SKPD.

“Selain itu, sebagai bahan penghitungan pagu indikatif APBD,” terangnya.

Namun, sambungnya, estimasi prakiraan besaran biayanya bisa dilampaui dalam pelaksanaan APBD. Akan tetapi dengan catatan, mempertimbangkan proses pengadaan dan harga pasar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian, ketersediaan alokasi anggaran serta  prinsip ekonomis, efektivitas dan efisiensi,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan Perpres Nomor 33/2020 Pasal 33, tentang SSH Regional, mengamanatkan bahwa kepala daerah menetapkan SSH perjalanan dinas, biaya honorarium dan lainnya, berpedoman pada SSH regional, dengan memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, kepatutan serta kewajaran.

“Tapi, kepala daerah bisa menetapkan standar harga satuan selain dengan memperhatikan prinsip tersebut. Asalkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Aturan Standar Satuan Harga Belanja Daerah di Lingkup Pemkab Ciamis Tahun Anggaran 2023

Lanjutnya mengatakan, bahwa dalam rangka penyusunan RKA SKPD di Kabupaten Ciamis tahun 2023, Bupati Ciamis telah menetapkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 41/22.

Perbup tersebut mengatur tentang Standar Harga Belanja Daerah di Lingkungan Pemkab Ciamis tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Kepala BPKD Ciamis Jelaskan Mekanisme Penghapusan Kendaraan Operasional Dinas

Adapun di dalam Perbup Ciamis Nomor 41/22 mengatur tentang Standar Satuan Harga. Kemudian, Standar Biaya Umum (SBU).

“SBU ini merupakan harga satuan setiap unit non barang/jasa. Seperti honorarium dan perjalanan dinas yang berlaku di lingkungan Pemkab Ciamis,” jelasnya.

Selanjutnya, Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK). Kepala BPKD Ciamis menerangkan, bahwa HSPK ini merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik.

“Dan terakhir Analisis Standar Belanja (ASB). ASB ini adalah penilaian kewajaran atas beban kerja serta biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...
Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti industri hiburan tanah air, penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia. Ibu Titiek wafat saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta...
Pencabulan Bocah 5 Tahun

Bejat! Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut Dilakukan Ayah Kandung dan Paman Secara Bergantian

harapanrakyat.com,- Kasus pencabulan bocah 5 tahun di Garut, Jawa Barat, terbongkar setelah korban mengalami luka pada alat vitalnya. Pelaku pencabulan yang entah kerasukan setan...