Photo Ilustrasi
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Perbedaan harga beras miskin (raskin) di wilayah perbatasan antara Kabupaten Pangandaran dan Ciamis, menjadi perbincangan hangat warga Desa Sindangjaya, Kecamatan mangunjaya Pangandaran. Di Desa Purwasari, Banjarsari, harga raskin hanya Rp. 800 perkilogram, sedangkan di Desa Sindangjaya, Mangunjaya, Rp 1.600 perkilogram.
Kepala Dusun Babakan, Desa Sindangjaya, Pangandaran, Dudi, ketika ditemui HR, Senin (2/3/2015), mengaku sudah cape meladeni pertanyaan dari masyarakat yang menanyakan perbedaan harga beras raskin.
Dudi mengakui, wilayah Desa Sindangjaya berbatasan langsung dengan Desa Purwasari, Banjarsari, Ciamis. Diapun memastikan, warganya mendapat informasi dari warga desa tetangga mengenai perbedaan harga raskin tersebut.
“Saya juga heran, kenapa harga raskin antara dua wilayah jauh berbeda. Bagi warga yang di daerah perbatasan, hal seperti ini cukup memberatkan, apalagi mereka mengetahui harga raskin di desa tetangga jauh lebih murah,” katanya.
Dudi berharap agar Pemerintah Kabupaten Pangandaran jauh-jauh hari sebelum mengirim raskin ke desa, mengadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, khususnya mengenai harga raskin, termasuk menjelaskan perbedaan harga raskin antara kedua kabupaten. (Andri/Koran-HR)