Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarJumlah Perusahaan di Jabar Tidak Bayar THR Idulfitri Lebih Sedikit

Jumlah Perusahaan di Jabar Tidak Bayar THR Idulfitri Lebih Sedikit

harapanrakyat.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat, kasus perusahaan yang mangkir membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri pada tahun 2023 ini mengalami penurunan.

Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 344 perusahaan mangkir tidak membayar THR Idulfitri untuk pegawainya. Kemudian tahun ini sampai tanggal 16 April 2023, tercatat 160 perusahaan belum memenuhi kewajiban membayarkan THR.

Dari 160 perusahaan tersebut, di antaranya termasuk instansi pemerintahan yang belum membayarkan THR bagi para pegawai non PNS. Namun Disnakertrans Jabar tidak menyebutkan instansi pemerintahan tersebut.

Baca Juga : Ratusan Perusahaan di Jabar Belum Bayar THR Idulfitri

Kabid Hubungan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Jabar, Firman Desa mengatakan, secara keseluruhan pembayaran THR Idulfitri tahun 2023 ini relatif lebih aman. Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada 160 pihak yang belum memenuhi kewajibannya.

Berdasarkan laporan atau aduan yang masuk, kata Firman, tidak sedikit pegawai yang belum memahami regulasi secara utuh terkait THR. Akibatnya, berujung pada pelaporan kepada dinas terkait.

Ia mengakui, tahun 2022 dan sebelumnya perusahaan yang mangkir membayar THR itu mayoritas imbas dari pandemi Covid-19. Pelanggaran tersebut umumnya berupa keterlambatan bayar, tidak bayar sama sekali, dan menyicil THR.

“Tahun ini, pemerintah sudah mencabut PPKM. Sehingga perusahaan sudah bisa membayar THR. Selain itu, ada surat dari kementerian yang menegaskan perusahaan untuk membayar penuh THR tepat waktu,” ucap Firman di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023).

Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Buka Posko Pengaduan THR

Selain itu, lanjut dia, perbaikan perusahaan-perusahaan dalam memenuhi kewajiban THR ini terdorong oleh terbitnya peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mewajibkan perusahaan membayar THR menjelang tujuh hari lebaran.

“Beda dari dua tahun kemarin, pembayaran THR Idulfitri banyak tidak full, tahun sekarang relatif lebih tegas. Pada 2023 ini, bayar THR 2023 harus full tepat waktu, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Firman. (Atep/R13/HR Online/Editor-Ecep)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...