harapanrakyat.com,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendatangi rumah R (16), korban teror bujang lapuk, Senin (10/4/2023).
Kedatangan KPAI ke rumah korban di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, tersebut untuk memastikan R pasca mendapat teror dari GS (40).
Ketua KPAI Kota Tasikmalaya, Eki S Baehaqi mengatakan, kedatangan pihaknya ke rumah korban adalah yang ketiga kalinya.
Pihaknya pun mendatangkan ahli psikolog untuk memastikan psikologi korban. “Ternyata, dari proses asesmen ada indikasi gangguan psikologis, karena pasca peristiwa tersebut,” ucapnya Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Cinta Ditolak Pedang Berbicara, Nasib Bujang Lapuk di Tasikmalaya Berakhir di Penjara
Oleh karena itu, pihaknya pun melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk juga bantuan hukumnya.
“Dalam pengertian sang anak ini hanya sebagai korban dari perlakukan tersangka,” terangnya.
KPAI Kota Tasikmalaya Ungkap Kondisi Siswi SMA Korban Teror Bujang Lapuk
Lanjut Eki menjelaskan, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Hanya tinggal memulihkan agar semakin baik secara psikologis.
Namun, karena kondisi fisik yang drop, maka KPAI menyarankan kepada pihak sekolah korban agar korban untuk belajar di rumah saja.
Selain itu, KPAI Kota Tasikmalaya juga akan terus mengawal perkara teror tersebut. Akan tetapi, katanya, saat ini yang terpenting adalah melakukan pendekatan.
“Hal itu untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Jadi pendekatan ini akan secara intensif oleh psikologi,” ucapnya.
Baca Juga: Tren Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tasikmalaya Makin Meningkat, Ini Pemicunya
Sementara terkait dengan proses hukum, KPAI Kota Tasikmalaya juga akan mendampingi R (16), korban teror bujang lapuk.
“Kita akan mendalami kasus hukumnya. Karena bisa jadi pihak kepolisian memerlukan keterangan-keterangan dari pihak korban,” katanya.
“Termasuk juga hak-hak layanan medis, kita akan bantu untuk pelayanan kesehatan tersebut,” tambahnya.
Eki S Baehaqi berharap, tidak ada hal-hal fatal yang tersangka lakukan terhadap korban.
“Karena memang melihat hubungan si tersangka dengan korban sudah bertahun-tahun, atau sejak R masih SMP,” pungkasnya.
Cinta Ditolak Pedang Berbicara
Sebelumnya, GS alias bujang lapuk warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, melakukan teror terhadap keluarga korban.
Hal tersebut setelah R menolak cinta dari tersangka. Sehingga akibat penolakan tersebut, GS pun meluapkan emosinya, dengan merusak rumah keluarga R yang masih bertetangga itu dengan memakai pedang.
Polres Tasikmalaya Kota pun langsung mengamankan bujang lapuk tersebut, dan menetapkannya menjadi tersangka.
Adapun tersangka dalam kesehariannya bekerja sebagai penjual voucher pulsa. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)