harapanrakyat.com,- Puluhan remaja kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di halaman Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (09/04/2023) dini hari.
Mereka terjaring razia saat polisi melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana atau kejahatan.
Kapolres Kota Banjar AKBP. Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Samapta Polres Kota Banjar AKP. Helmizar mengatakan, puluhan remaja itu kedapatan sedang pesta minuman keras jenis tuak.
“Kebetulan kita sedang melaksanakan KRYD. Ketika melewati Jalan Siliwangi, Lingkungan Cikadu, kita menemukan sekelompok remaja dan kita periksa sedang meminum minuman keras tradisional jenis tuak di halaman salah satu kantor pemerintahan Kota Banjar,” kata Helmizar, Minggu (09/04/2023) dini hari.
Ia menyebutkan, jumlah remaja yang terjaring dalam pesta minuman keras itu kurang lebih 24 orang dan rata-rata masih usia pelajar.
Baca Juga: Operasi Pekat di Kota Banjar, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras
“Sebanyak 24 orang remaja yang kebetulan kita dapati. Setelah itu kita lakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik minuman keras jenis tuak. Untuk barang mencurigakan lainnya tidak ada,” terang Helmizar.
Lanjutnya menjelaskan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor. Petugas akan membawanya ke Mako Polres Kota Banjar bagi yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya.
“Kalau ternyata surat-surat kendaraannya tidak lengkap kita akan bawa ke Mapolres Banjar,” katanya.
Kemudian pihaknya pun mendata puluhan remaja yang kedapatan sedang pesta minuman keras tersebut. Sekaligus memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka supaya tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian bagi orang tua diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” tandas Helmizar.
Sementara itu, pantauan harapanrakyat.com di lokasi, tidak terdapat orang yang berjaga, baik di dalam maupun di luar halaman Kantor Disporapar Kota Banjar. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)