harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk mengisi kekosongan kepala sekolah sejumlah SD. Salah satunya dengan menyiapkan para calon kepala sekolah.
“Ada banyak sekali kekosongan kepala sekolah untuk SD. Dinas Pendidikan harus bertindak guna mencari atau menyiapkan para calon kepala sekolah. Sehingga semua sekolah bisa ada calon ketika kepala sekolah purna bakti,” ungkap Sarif Sutiarsa, Ketua Komisi D DPRD, Rabu (5/4/2023).
Kekosongan kepala sekolah memang tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Namun bisa mengganggu tatanan sekolah tersebut. Menurut Sarif, kepala sekolah menjadi ujung tombak kelangsungan sekolah.
Oleh sebab itu, sebelum adanya yang pensiun, calon kepala sekolah yang nantinya sebagai pengganti harus sudah ada. Untuk itu, Dinas Pendidikan Ciamis sebaiknya memikirkan hal tersebut supaya tidak terjadi kekosongan yang lebih banyak.
“Jangan sampai untuk mengisi kekosongan kepala sekolah, misalkan pada satu kecamatan ada satu orang kepala sekolah malah membawahi hingga dua sekolah. Makanya pihak dinas menekankan ke setiap SD mempersiapkan calon,” ucapnya.
Menurut Sarif, setiap SD harus memiliki satu kepala sekolah. Hal itu memang tidak mudah dalam mencari calon, padahal biasanya setiap satu SD itu pasti ada calon minimal dua. Nantinya mengikuti pelatihan calon kepala sekolah.
Baca Juga: Taman Lokasana Ciamis Tempat Ngabuburit Sambil Olahraga
Sarif menambahkan, pihaknya berharap ke semua SD dari sekarang bisa menyiapkan calon kepala sekolah guna mengisi kekosongan. Tentunya DPRD juga siap membantu pihak Dinas Pendidikan.
“Memang ketika kami turun kelapangan untuk memeriksa beberapa sekolah yang kosong tidak ada kepala sekolah. Banyak menerima masukan dari guru-guru, sebab menjadi kepala sekolah tanggung jawabnya besar,” katanya.
Komisi D DPRD Ciamis mengajak Dinas Pendidikan bersama-sama dalam mencari dan menentukan para calon kepala sekolah SD.
Hal itu sebagai bentuk keberlangsungan dunia pendidikan khususnya SD sebagai jenjang awal pendidikan. Susunan mengajar dari mulai kepala sekolah dan guru harus tersedia dengan baik. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)