harapanrakyat.com – Melihat efek bahaya penyakit polio, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya telah menjamin kehalalan penggunaan vaksin polio. Hal itu menyusul penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Jawa Barat.
Ketua MUI Provinsi Jawa Barat KH Rachmat Syafeii menegaskan, MUI sejak dulu sudah mendukung program pemerintah dalam hal vaksinasi imunisasi penyakit polio tersebut.
Bahkan, kata Syafeii, pada 2020 dan kemudian menyusul 2022, MUI mengeluarkan fatwa mengenai status kehalalan vaksin imunisasi polio ini. Kedua fatwa tersebut bernomor 22 tahun 2022 dan 24 tahun 2005 tentang keharusan berobat atau menjaga kesehatan.
Baca Juga : Pemprov Jabar Matangkan Persiapan Vaksinasi Polio Serentak
“Penyakit polio apabila tidak diobati, tentu sangat berbahaya untuk manusia,” ungkap Rachmat Syafeii, dalam acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) bertema Jabar Tanggap Polio, di Gedung Sate Bandung, Jumat (31/3)2023).
Namun, lanjut Ketua MUI Jabar ini, vaksin bisa terhukum haram jika mengandung bahan baku yang najis, apabila masih ada obat lain yang halal.
Pada dasarnya, ungkap Syafeii, menurut hukum agama, menjaga jiwa bersifat keharusan seperti halnya menjaga agama, menjaga keturunan, menjaga harta.
“Namun, MUI juga tetap mendorong pemerintah untuk terus berusaha menemukan obat (vaksin) yang halal sepenuhnya. Kecuali belum ada, maka boleh menggunakan vaksin yang ada,” katanya.
Konsultan Vaccination Technical Officer Covid-19, Imunisasi Rutin, SIA and VPD Surveillance WHO Indonesia, Wildan Mochamad Ridho menjelaskan, secara global terjadi penurunan imunisasi. Termasuk imunisasi polio akibat pengaruh pandemi Covid-19.
“Sehingga memungkinkan munculnya berbagai penyakit termasuk polio,” kata Ridho.
Dalam enam bulan terakhir muncul kasus penyakit polio di Indonesia. Dengan rincian tiga kasus di Aceh dan menyusul satu kasus di Purwakarta, Jawa Barat.
Secara global, lanjut Ridho, penyebaran virus polio ini karena importasi atau perpindahan orang dari satu negara ke negara lain dengan membawa virus. Tahun 2022 muncul di Inggris dan Amerika Serikat.
“Mereka sebelumnya tinggal di negara yang endemis penyakit polio yaitu Afganistan,” katanya.
Cegah Penyakit Polio, Vaksin Siap Didistribusikan
Direktur RSUD Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat, dr Rochady HS Wibawa mengatakan, pihaknya sudah siap mendistribusikan vaksin penyakit polio ke 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Termasuk juga penyiapan SDM vaksinator serta perangkat pendukung vaksinasi.
Pihaknya berharap sosialisasi imunisasi penyakit polio serentak dalam dua putaran ini, mendapat dukungan dari semua pihak. Hal itu agar 3,9 juta balita usia 0 bulan hingga 59 bulan di Jawa Barat, ini mendapatkan vaksin polio.
Baca Juga : PKK Jawa Barat Ajak Semua Pihak Sukseskan Sub PIN Polio
Adapun jadwal vaksinasi dua putaran tersebut yakni pada 3 sampai 15 April 2023 untuk putaran pertama. Kemudian pada 15 sampai 17 Mei 2023 untuk putaran kedua.
“Seluruh balita harus mengikuti keduanya untuk mendapatkan dosis penuh, jangan setengah-setengah. Vaksinnya berupa tetes mulut. Vaksinasi ini agar balita di Jawa Barat terhindar dari penyakit polio,” kata Rachmat. (Atep Kurniawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)