Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarSatpol PP Kota Bandung Amankan Dua Penjual Minuman Beralkohol Ilegal

Satpol PP Kota Bandung Amankan Dua Penjual Minuman Beralkohol Ilegal

harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung mengamankan dua penjual minuman beralkohol ilegal di sekitar Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023). Dua penjual minuman beralkohol ilegal itu pun langsung menjalani persidangan.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, pihaknya mengamankan penjual minuman beralkohol ilegal tersebut ketika Satpol PP menggelar operasi yustisi.

Dari operasi itu, kata Mujahid, Satpol PP menemukan barang bukti minuman beralkohol ilegal sebanyak 271 botol dan 4 jerigen minol berbagai golongan.

Baca Juga : DPRD Sidak Dua Warung di Bandung, Temukan Minuman Keras Beralkohol Ilegal

Menurutnya, penertiban yang ia lakukan tersebut, agar masyarakat merasa lebih aman saat menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Kami memohon kepada masyarakat Kota Bandung, untuk sama-sama proaktif jika menemukan pelanggaran di sekitar tempat tinggalnya. Sehingga bisa melapor kepada pihak berwenang,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (31/3/2023).

Ia menerangkan, penjual minuman beralkohol ilegal dari berbagai golongan tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus.

Para pelanggar yang terjaring razia tersebut, melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Selain itu, juga melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami terus mengoptimalkan penertiban terhadap tempat penjual minuman keras dan obat yang melanggar aturan, terutama pada saat Ramadan,” ujarnya.

Dua Penjual Minuman Beralkohol Ilegal Jalani Sidang

Adapun kedua terdakwa tersebut, Wanris Simandalahi dan Yayat Ruhiyat. Hakim mengganjar hukuman denda kepada Wanris sebesar Rp 2 juta, subsider 2 bulan kurungan penjara.

Sementara kepada Yayat, majelis hakim memberikan hukuman pidana denda sebesar Rp 1,5 juta dengan subsider 1 bulan kurungan penjara.

Baca Juga : Hingga Maret 2023, Satpol PP Kota Bandung Sudah Tertibkan 20 Reklame Ilegal

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Satpol PP Kota Bandung sempat lakukan penyitaan terhadap lima penjual yang melanggar aturan daerah.

“Sebanyak 5 penjual minuman beralkohol ilegal menjalani sidang tindak pidana ringan. Selanjutnya, mereka ini kami proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...