harapanrakyat.com,- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis kini tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan status aset tempat pembuangan akhir (TPA) Banjaranyar.
“Kita terus melakukan koordinasi perihal masih adanya barang milik Negara yang pembangunannya oleh Kementerian PUPR. Yakni TPA Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar. Saat ini Pemerintah Pusat belum melakukan penyerahan aset ke Pemkab Ciamis,” ujar Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Heryan Rusyandi, Kamis (30/3/2023).
Menurut Asep Dedi, upaya koordinasi tersebut merupakan langkah Pemkab Ciamis melalui BPKD tentang tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah. Sehingga barang berupa aset TPA Banjaranyar tersebut dapat tercatat pada Neraca Pemerintah Kabupaten Ciamis. Sehingga pihaknya dapat melaksanakan pengamanan dan pemeliharaannya.
“Pemkab Ciamis dalam hal ini selalu berkoordinasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat mengenai barang milik Kementerian PUPR. Supaya aset TPA Banjaranyar tersebut ditindaklanjuti dan diserahterimakan kepada Pemkab Ciamis. Dengan bukti penerbitan naskah hibah perjanjian dan berita acara penyerahannya (BAST),” katanya.
Baca Juga: Bupati Ciamis Berbuka Puasa di Rumah Warga saat Beri Bantuan Rutilahu
Asep berharap barang milik Negara yang dibangun oleh Kementerian PUPR itu segera diserahterimakan kepada Pemkab Ciamis. Agar aset tersebut bisa tercatat pada neraca Pemkab Ciamis. Sehingga Pemkab Ciamis bisa melaksanakan penanggung jawaban terhadap aset tersebut.
“kita terus melakukan koordinasi agar aset tersebut diserahterimakan dan mendapatkan berita acara penyerahan,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)