Kamis, Maret 13, 2025
BerandaBerita CiamisBPKD Ciamis Tingkatkan Layanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana

BPKD Ciamis Tingkatkan Layanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana

harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya meningkatkan pelayanan penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D).

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2008 tentang pelayanan publik. Dalam hal ini BPKD Ciamis melayani penerbitan SP2D.

Kepala BPKD sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) menerbitkan Surat perintah pencairan dana. Terhadap pelaksanaan pengeluaran atas beban APBD berdasarkan SPM (Surat Perintah Membayar) dari pengguna anggaran.

Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi menjelaskan sesuai Perbup Ciamis Nomor 94, pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan publik.

“Kami berupaya mempercepat waktu pelayanan penerbitan SP2D,” ujar Asep Dedi, Selasa (28/3/2023).

Sebelumnya, penerbitan SP2D memerlukan waktu 2 hari kerja. Seiring perkembangan era digitalisasi penerbitan SP2D di lingkungan Pemerintah kabupaten Ciamis akan lebih cepat. Penerbitannya bisa dalam waktu 8 jam kerja efektif sejak menerima usulan SPM dari penggunga anggaran.

Hal tersebut bisa terlaksana selama SKPD pengusul memenuhi syarat-syarat dan mempertimbangkan ketersedian kas pada RKUD.

Baca Juga: Dinas Pertanian Ciamis Dukung Pertanian Organik untuk Hasilkan Pangan Sehat

“Upaya yang kami siapkan dalam rangka mewujudkan hal tersebut, telah menyiapkan ruangan dan fasilitas Pusat Layanan Penerbitan Surat perintah pencairan dana yang berada pada kegiatan koordinasi dan pengelolaan perbendaharaan daerah,” ungkapnya.

BPKD Ciamis pun berkomitmen menjaga ketertiban dan menghindari pungutan liar oleh oknum dalam proses penerbitan SP2D.

BPKD hanya menerima usulan SKPD pengusul dan berkas yang disampaikan oleh pengguna anggaran yang terdiri dari SPM, pernyataan verifikasi dari PPK-SKPD dan surat pernyataan tanggungjawab mutlak dan PA/KPA.

“Setelah usulan disetujui oleh BUD maka tanggungjawab atas penggunaan dana yang digunakan untuk belanja daerah sepenuhnya ada pada kewenangan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran pengusul,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Aurel dan Atta Halilintar

Aurel dan Atta Halilintar Sahur Bareng di Rumah Sultan Andara, Netizen Malah Soroti Ini

Bulan Ramadhan, sederet artis Indonesia banyak membuat konten buka puasa dan sahur bersama. Tidak terkecuali pasangan suami-istri Aurel dan Atta Halilintar. Orang tua dari Ameena...
Arra TikToker Cilik

Arra TikToker Cilik Kena Kritik, Psikolog Lita Gading Soroti Peran Orangtuanya

Sosok Arra TikToker cilik belakangan ini ramai jadi perbincangan gegara sikap bocah kecil itu yang bawel dan terlihat lebih dewasa dari umurnya. Alih-alih dianggap...
Yuni Shara

Jauh dari Sorotan Publik, Yuni Shara Fokus Dirikan Sekolah PAUD

Artis penyanyi senior Yuni Shara kembali mengejutkan publik. Kakak Krisdayanti ini baru saja memposting sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) miliknya pada 12 Maret...
Hubungan Kim Sae Ron

Fakta Baru Kontroversi Hubungan Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun, Nama Won Bin Terseret

Kontroversi hubungan Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun terus bergulir dan menuai sejumlah fakta baru. YouTube Garo Sero Research Institute pun kini kembali...
Penerima Program MBG

Penerima Program MBG di Ciamis Baru 14.531 Siswa

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, mencatat penerima program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Ciamis baru 14.531 siswa. Jumlah sebanyak itu tersebar di...
Modus Rental Mobil

Modus Rental Mobil, Pria Asal Garut Ini Malah Gadaikan Kendaraan Milik Korban

harapanrakyat.com,- Modus rental mobil, seorang pria di Garut, Jawa Barat, diringkus polisi karena menggadaikan kendaraan yang sebelumnya dia rental dari seorang warga. Pelaku berhasil diringkus...