Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarMenyalahi Aturan Tinggal, Tiga WNA Pakistan di Bekasi Dideportasi

Menyalahi Aturan Tinggal, Tiga WNA Pakistan di Bekasi Dideportasi

harapanrakyat.com – Sering membawa wanita ke dalam rumah tinggalnya di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tiga orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan harus menjalani proses deportasi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana mengatakan, pihaknya mendeportasi WNA itu lantaran warga sudah mengaku resah atas tindakan para WNA tersebut.

“Kami memperoleh laporan dari masyarakat ada tiga WNA Pakistan di lingkungan masyarakat yang sangat meresahkan. WNA Pakistan justru membawa perempuan ke rumahnya,” kata Yayan, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga : Mobil Angkot di Bekasi Hangus Terbakar Gegara Korsleting Listrik

Dari laporan masyarakat tersebut, lanjut Yayan, Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi melakukan pengecekan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga WNA Pakistan tersebut.

Kemudian, kata Yayan, petugas mendapatkan bahwa tiga WNA Pakistan itu masuk ke Indonesia menggunakan visa B12 atau visa wisata. Petugas pun memperoleh informasi, tiga WNA itu selama tinggal di Indonesia menjadi pekerja di salah satu perusahaan.

“Kami lakukan pemeriksaan kepada WNA Pakistan itu dan terbukti mereka melanggar Undang-undang Keimigrasian pasal 75 ayat 1. Mereka melanggar ketertiban umum. Maka, pihak imigrasi berhak melakukan pendeportasian,” ucap Yayan.

Sebelum melakukan pendeportasian, kata Yayan, tiga WNA Pakistan itu menempati ruang tensi Imigrasi Bekasi.

Menurut Yayan, tiga WNA Pakistan itu menyalahi aturan dengan menggunakan visa wisata untuk bekerja di salah satu perusahaan.

Baca Juga : Sambut Ramadan, Masjid Al Jabbar Kembali Terbuka Bagi Umum

“Mereka menyalahi izin tinggal yang kami berikan. Mereka mengganggu ketertiban masyarakat. Berdasarkan laporan dari masyarakat justru memberikan keresahan-keresahan. Dengan demikian, kami melakukan proses deportasi kepada tiga WNA Pakistan itu,” ungkapnya. (Setiawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025 hadir sebagai pilihan utama bagi keluarga di Indonesia. Mobil Toyota ini telah lama menjadi idaman banyak ayah di...
Jalur Strategis Majalengka

Eman Suherman Dorong Pembukaan Jalur Strategis Majalengka-Lemahsugih via Cibodas

Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman, mendorong percepatan pembukaan jalur strategis Majalengka-Lemahsugih melalui Cibodas. Rencana ini bertujuan meningkatkan konektivitas antara pusat pemerintahan dan wilayah perbatasan...
Andreas Wullur

Iris Wullur Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andreas Wullur, Nasehat Bijak Anaknya Viral di Medsos

Aktris sekaligus model cantik bernama Airis Emiliana atau dikenal dengan nama Iris Wullur kini tengah ramai diperbincangkan warganet usai aksinya bongkar dugaan perselingkuhan Andreas...
Sejarah Kota Batam

Sejarah Kota Batam, Dulunya Pulau Kosong Kini Jadi Kota Industri

Jauh sebelum berubah menjadi sebuah kota industri, sejarah Kota Batam bermula dari sebuah pulau yang berada di perairan antara Selat Malaka dengan Selat Singapura....
pagar laut di bekasi

Imbas Pagar Laut di Bekasi, Pemprov Jawa Barat Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN

harapanrakyat.com – Imbas pemasangan pagar laut di Kabupaten Bekasi, Pemprov Jawa Barat saat ini sedang melakukan proses evaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang...
pagar laut bekasi

DKP Jawa Barat Pastikan PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi

harapanrakyat.com – Terbukti memasang pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT TPRN. Baca Juga :...