Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita CiamisRatusan Massa Duduki Perkebunan PTPN VIII Batulawang, Ada Apa?

Ratusan Massa Duduki Perkebunan PTPN VIII Batulawang, Ada Apa?

harapanrakyat.com,- Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) berkumpul di perkebunan PTPN VIII Batulawang di Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (09/03/2023).

Kedatangan ratusan massa tersebut tak lain untuk mendengarkan penyampaian Ketua HMPKB terkait kelangsungan lahan PTPN VIII Batulawang yang saat ini tengah mereka perjuangkan. 

Pantauan HR di lapangan, ratusan masa yang terdiri dari beberapa daerah, seperti Desa Kutawaringin Purwadadi, Desa Sidaharja Pamarican, Banjarsari, Jangraga Mangunjaya Pangandaran duduk rapi di area perkebunan.

Baca juga: Perseteruan PTPN VIII Batulawang dengan HMPKB Ciamis Kembali Memanas

Sementara itu, mereka juga mendapatkan pengawalan aparat Kepolisian dari Polsek Lakbok, Koramil Lakbok serta Kasi Trantib Kecamatan Purwadadi dan Lakbok juga Pemdes Kutawaringin.

Menyoal Luas Perkebunan PTPN VIII Batulawang

Ketua HMPKB Slamet Bahtiar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penyampaian hasil rapat antara HMPKB dengan PTPN VIII Batulawang di aula Setda Kabupaten Ciamis.

“Hari kemarin kami telah melakukan pertemuan dengan Sekda Kabupaten Ciamis, serta pihak PTPN VIII Batulawang, dengan pendampingan dari Polres serta Kodim Ciamis, dari hasil rapat kemarin sepakat ada pengukuran ulang lahan pasir kolotok,” ujarnya. 

Berdasarkan keterangan PTPN VIII Batulawang, lanjutnya, PTPN hanya memiliki lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 399 hektar. 

Sementara itu, berdasarkan hasil ukur tim HMPKB luas area perkebunan yang ada di Desa Kutawaringin semuanya ada 591 hektar. Sehingga ada kelebihan lahan sekitar 200 hektar. 

“Makanya kita sampaikan ke massa untuk menunggu tim dari Ciamis untuk mengukur ulang lahannya,” imbuh Slamet. 

Dari kelebihan lahan ratusan hektar itu, lanjutnya, ke depan pihaknya akan menjadikan lahan garapan masyarakat. Sementara perkiraan penggarapnya ada sekitar 800 an.

Karena itu, pihaknya mengharapkan Sekda Ciamis tidak hanya janji manis saja, namun HMPKB dan pemerintah tidak ingin adanya dusta di antara keduanya. 

Selain itu, pihaknya juga memohon agar massa tidak sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Hal itu agar cita-cita banyak orang bisa tercapai. 

“Mari kita kawal terus, semoga Pak sekda komitmen dengan apa yang beliau sampaikan kemarin saat rapat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin mengatakan untuk kegiatan tersebut pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan sebagaimana fungsi tugas polisi 

“Hari kemarin juga saya ikut rapat di Setda. Dalam hal ini tentunya kami hanya sebatas pengamanan dan tidak ada unsur lainnya. Sebagai petugas keamanan kami akan senantiasa selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucapnya. 

Gugatan Pasir Kolotok Sempat Ditolak Mahkamah Agung

Berdasarkan informasi, pada tahun 1998 masyarakat yang tergabung dari berbagai daerah pernah melakukan penjarahan dan gugatan lahan pasir Kolotok.

Bahkan, massa sempat menjarah dan menduduki ratusan hektar tanaman karet PTPN VIII Batulawang.

Dalam perjalanan gugatan tersebut, masyarakat yang tergabung dalam kelompok penggugat sempat memenangi gugatan di pengadilan negeri Ciamis. 

Namun pihak PTPN VIII Batulawang melakukan perlawanan hingga mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Hingga akhirnya pada tahun 2003 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan dan memenangkan PTPN VIII Batulawang dalam kasus gugatan lahan. 

Putusan itupun tertuang dalam Surat Putusan mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2241 K/Pdt./2000.

Lalu pada tahun pada tahun 2013, lokasi Pasir Kolotok yang tengah digarap oleh masyarakat kembali diduduki oleh PTPN VIII Batulawang. Karena itu, seluruh area lokasi itu pun kembali ditanami pohon karet.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat kini kembali bangun dan membentuk HMPKB. Mereka pun kembali mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meminta lahan garapan yang tengah digarap oleh PTPN VIII Batulawang. (Suherman/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...
Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti industri hiburan tanah air, penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia. Ibu Titiek wafat saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta...
Pencabulan Bocah 5 Tahun

Bejat! Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut Dilakukan Ayah Kandung dan Paman Secara Bergantian

harapanrakyat.com,- Kasus pencabulan bocah 5 tahun di Garut, Jawa Barat, terbongkar setelah korban mengalami luka pada alat vitalnya. Pelaku pencabulan yang entah kerasukan setan...
Shin Tae-yong Jawab Rumor Melatih Persija dan Persebaya

Buka-Bukaan! Shin Tae-yong Jawab Rumor Melatih Persija dan Persebaya

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, rumornya akan melatih Persija Jakarta dan Persebaya. Terbaru, akhirnya pelatih asal Korea Selatan tersebut menjawab rumor tersebut. Baca Juga:...