harapanrakyat.com – Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana mengimbau para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung untuk tidak memamerkan harta kekayaan pribadinya.
“Saya mengimbau para pejabat di Pemkot Bandung tidak pamer harta kekayaan. Saya juga sering dapat bayaran saat menjadi narasumber. Lalu ada gaji juga. Sekarang, saya juga dapat fasilitas,” ungkap Yana di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Menurut Wali Kota Bandung ini, kenaikan harta kekayaan yang diperoleh para pejabat selama masih berada di batas tertentu atau wajar, tidak perlu menjadi permasalahan.
Baca Juga : KPK Periksa Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy
“Memang pejabat itu mendapatkan beragam fasilitas, tapi dalam batas tertentu,” katanya.
Selain itu, Ia juga meminta para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung untuk taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan, yang berakhir pada 31 Maret 2023.
“Jadi saya sudah minta di grup pimpinan para kepala dinas dan eselon 2,untuk lapor pajak. LHKPN saya sudah lapor di pertengahan Januari kemarin dan pajak bulan Februari” ujarnya.
“Karena pajak bagi pemerintah, sangat penting dan merupakan sumber pendapatan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik,” ucap Yana.
Baca Juga : KPK Ajak Netizen Viralkan Pejabat yang Hartanya tak Wajar
Yana menerangkan, Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya.
ASN di lingkungan Pemkot Bandung, lanjut Yana, harus mengawali kesadaran pelaporan pajak ini sebagai contoh kepada masyarakat.
“Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami. Sebab dengan prinsip inilah, program Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dapat tercipta,” ungkap Wali Kota Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)