harapanrakyat.com,- Tidak mau membebani anggaran hingga tidak mampu menjabat lagi sebagai Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, menjadi alasan Lucky Hakim mundur dari jabatannya.
Bahkan, ia pun mengonfirmasi perihal keputusannya itu secara langsung kepada DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (28/2/2023). Lucky Hakim memenuhi panggilan DPRD guna menjelaskan perihal keputusannya itu.
Lucky hadir di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu dan langsung menghadiri rapat bersama seluruh unsur DPRD. Rapat itu pun dipimpin langsung Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin.
Baca Juga : Wakil Bupati Bandung Tanggapi Keputusan Mundurnya Lucky Hakim
Sebelumnya, Lucky sudah memantapkan keputusannya tidak melanjutkan jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Melalui surat resmi yang ia tulis, keputusan mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu itu lantaran ia merasa tidak mampu menjalankan amanah.
“Saya membenarkan kalau surat pengunduran diri tanggal 13 Februari 2023 itu memang dari saya, Saya mengajukan surat itu ke DPRD,” tutur mantan Wakil Bupati Indramayu, Rabu (1/3/2023).
Lucky juga menjelaskan, ia membuat surat pengunduran diri itu secara sukarela tanpa ada unsur paksaan dari siapapun.
“Itu saya buat secara sadar. Tidak ada paksaan atau pun tekanan dari siapapun. Ini murni dari saya sendiri,” tuturnya.
Baca Juga : Lucky Hakim Tulis Surat Bermaterai Mundur Jadi Wabup Indramayu
Pihaknya pun mengemukakan alasan melepas jabatan politiknya karena dia merasa tidak mampu menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
“Saya tidak mampu menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu. Saya juga tidak mau membebani anggaran. Karena itu, mundur adalah pilihan terbaik,” ungkap Lucky Hakim. (R13/HR Online/Editor-Ecep)