Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita PangandaranBanyak Galian C di Pangandaran Belum Berizin, Kok Bisa?

Banyak Galian C di Pangandaran Belum Berizin, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Menjamurnya penambangan galian C di Pangandaran yang tak berizin membuat pemerintah daerah mendorong pengusaha segera tempuh perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di Pangandaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran H Dadang Solihat mengatakan, data pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Pangandaran yang sudah memiliki izin baru ada satu titik, sedangkan lainnya belum.

“Seperti di Kecamatan Padaherang, Kalipucang dan Parigi tambang galian C-nya hampir semua belum berizin,” kata Dadang Solihat, Selasa (21/2/2023).

Di wilayah 3 kecamatan yang terdapat pertambangan galian C tersebut, kata Dadang, ada 9 Desa dan ada satu lokasi yang sudah berizin, yakni di Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang.

Baca juga: Grand Opening MPP Diundur, Warga Pangandaran Tetap Bisa Urus Perizinan

“Sebenarnya pajak daerah yang berasal dari pertambangan galian C itu tidak menjadi prioritas, karena sarat dan identik dengan kerusakan lingkungan. Pangandaran kan daerah pariwisata,” imbuhnya.

Izin Galian C di Pangandaran Bisa ke MPP

Dadang menuturkan, tetapi apabila masyarakat ingin mengajukan izin pertambangan galian C, saat ini pelayanan perizinan dari Provinsi sudah bisa dilayani di Pangandaran, yakni di MPP, sehingga tidak perlu ke Provinsi atau ke Bandung.

“Memang kewenangan izin pertambangan galian C itu ada di wilayah kewenangannya Pemerintah Provinsi. Saat ini di Pangandaran bisa menerima pelayanan tersebut, yakni di MPP yang lokasinya di alun-alun Parigi samping Polres Pangandaran,” jelasnya. 

Pihaknya berharap pelayanan perizinan apapun bisa dilayani di satu tempat dan MPP Pangandaran sudah ada pelayanan perizinan dari Pemerintah Provinsi.

Ia pun menyebut tidak perlu ke pihak lain karena bisa langsung datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangandaran.

“Silahkan buat izin nya tidak harus ke Provinsi sudah ada petugasnya, di Pangandaran juga sudah bisa. Silakan perizinannya tempuh bagi pemilik galian C,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penambangan galian C yang belum memiliki izin.

Ia pun mengaku baru melakukan survey di beberapa tempat, mulai dari Kecamatan Parigi hingga ke Padaherang, namun belum melakukan tindakan.

“Itu kan bagian provinsi, jadi kita belum melakukan penertiban sebelum adanya instruksi dari Satpol PP Jawa Barat. Kita akan komunikasi dan koordinasi terus terkait bagaimana tindak lanjutnya,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Kasus Pelajar Lompat ke Citanduy, SMA Negeri 2 Kota Banjar Buka Suara

harapanrakyat.com,- Pihak SMA Negeri 2 Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya buka suara dan memberikan pernyataan terkait pelajar berinisial R (17). Pelajar tersebut nekat mengakhiri...
LKPJ Walikota

Paripurna DPRD, Bahas LKPJ Wali Kota Banjar hingga Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas 

harapanrakyat.com,- DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar tahun 2024. Rapat paripurna penyampaian nota...
Disdukcapil Ciamis Pastikan Layanan Adminduk di Kecamatan Tetap Berjalan, Info Penutupan Hoaks

Disdukcapil Ciamis Pastikan Layanan Adminduk di Kecamatan Tetap Berjalan, Info Penutupan Hoaks!

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor kecamatan tetap berjalan. Hal tersebut menanggapi...
Meteorit Aguas Zarcas, Kapsul Waktu dari Tata Surya Purba

Meteorit Aguas Zarcas, Kapsul Waktu dari Tata Surya Purba

Pada suatu malam di bulan April 2019, langit di atas Kosta Rika dihiasi oleh cahaya terang yang melesat dan meledak di udara. Kejadian ini...
raker alih fungsi lahan hutan

DPRD Jawa Barat Soroti Alih Fungsi Lahan Hutan dan Perkebunan Jadi Industri

harapanrakyat.com – Adanya alih fungsi lahan hutan hutan termasuk lahan perkebunan menjadi eksisting lain yang mencuat belakangan ini, menjadi sorotan DPRD Jawa Barat. Tidak...
Petugas Gabungan Inventarisir Jukir Ilegal yang Narik Parkir di Minimarket Kota Banjar

Petugas Gabungan Inventarisir Jukir Ilegal yang Narik Parkir di Minimarket Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan melakukan inspeksi ke lapangan, untuk menginventarisir juru parkir (jukir) ilegal yang biasa menarik biaya parkir di minimarket di Kota Banjar, Jawa...