Ciamis, (harapanrakyat.com),- Puluhan warga Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis yang mengatasnamakan Forum Peduli Desa Pamarican, Kamis (19/02/2015), mendatangi kantor desa setempat.
Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan terkait berbagai masalah pembangunan di desa tersebut yang diduga syarat permasalahan. Kedatangan puluhan warga pamarican ini disambut seluruh perangkat desa dari mulai kepala desa dan perangkat serta BPD dan LPM juga para RT dan RW.
Ujun (54) Tokoh Masyarakat Dusun Lumbungsari Desa Pamarican, saat pertemuan itu, mengatakan, banyak sekali ketidaktransparasian pihak pemerintah desa mengenai PAD desa, terutama PAD dari pasar tradisional dan pasar ternak Pamarican.
“Saya ingin ada keterbukaan soal PAD. Karena selama ini masyarakat Pamarican terkesan dibodohi oleh pemerintah desa. Sudah berapa tahun ini kami tidak pernah tahu berapa anggaran yang dihasilkan dari pemasukan pasar tradisional,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kuswara (40). Dia mempertanyakan PAD desa dialokasikan untuk apa saja. Karena selama ini, menurut Kuswara, tidak pernah ada pelaporan secara formal, baik laporan pertanggung jawaban bulanan maupun tahunan.
Kuswara juga mengatakan ada beberapa poin pokok permasalahan yang mengganjal dan ingin dipertanyakan kepada pihak desa. Seperti masalah PAD desa dari pasar Pamarican, masalah retribusi parkir kendaraan, masalah retribusi kebersihan, retribusi PDAM, retribusi galian C dan retribusi jembatan gantung menuju pasar hewan.
“Kami datang ke sini untuk menanyakan terkait pemasukan dari pendapatan tersebut dan uangnya digunakan untuk apa saja. Karena selama ini masalah itu luput dari pengawasan warga,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Pamarican, Endang Rahman, mengatakan, dirinya belum mengetahui secara detil terkait PAD tersebut. Karena dia baru setahun menjabat sebagai kepala desa.
“Seluruh pertanyaan itu akan kami koordinasikan dengan masing masing pengelolanya. Karena yang dipertanyakan warga ini masalah lama sebelum saya menjabat” ungkap Endang.
Endang juga berjanji akan memperbaiki pengelolaan PAD desa yang dianggap masyarakat tidak jelas tersebut. ” Bahkan akan kita revisi Perdes-nya. Hal itu agar PAD yang sangat besar ini bisa diketahui warga dan uangnya jelas dipergunakan untuk kepentingan pembangunan, ” katanya.
Endang pun mengatakan, pihaknya akan segera membentuk kepengurusan baru yang tujuannya untuk mengelola hasil pendapatan dari PAD desa tersebut. “ Secepatnya akan kami bentuk, kita juga akan melibatkan masyarakat agar pengelolaannya transparan,” ujarnya. (Andri/R2/HR-Online)