Produk investasi bodong menawarkan keuntungan tinggi. Jenis produk ini sebenarnya tidak memiliki legalitas sehingga disebut investasi bodong. Produk investasi tersebut biasanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau badan regulator lainnya. Sebelum berinvestasi sebaiknya kenali dulu latar belakangnya.
Baca Juga: Tips Investasi Melalui Foreign Exchange yang Menguntungkan
Mengenal Produk Investasi Bodong
Investasi memang menawarkan keuntungan menggiurkan. Apalagi di tengah-tengah kondisi perekonomian saat ini, membuat investasi semakin diminati. Sayangnya masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab ingin meraup keuntungan sendiri.
Adanya investasi bodong atau abal-abal akan merugikan para investor. Investasi bodong adalah kegiatan tidak resmi tanpa diawasi oleh OJK. Untuk itu, kenali produk investasi yang tepat sebelum memilihnya.
Contoh Investasi Bodong
Contoh dari produk investasi bodong adalah skema Ponzi, di mana investor dijanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Namun, keuntungan tersebut sebenarnya didapatkan dari uang yang diinvestasikan oleh investor baru yang masuk ke dalam skema.
Ketika tidak ada lagi investor baru yang bergabung, maka skema ini akan runtuh, dan investor yang terakhir masuk ke dalam skema akan mengalami kerugian besar.
Baca Juga: Rekomendasi Investasi untuk Investor Institusi yang Aman
Selain itu, terdapat juga produk berupa saham palsu, reksa dana palsu, emas palsu, dan lain sebagainya. Produk investasi palsu ini biasanya menawarkan keuntungan yang terlalu tinggi atau menjanjikan keuntungan tanpa risiko sama sekali.
Bagaimana Ciri Ciri Produk Investasi Bodong?
Setelah Anda tahu pengertian investasi bodong, berikut ini ada beberapa ciri-ciri jika investasi tidak resmi yaitu:
- Janji keuntungan tinggi dan cepat. Hal ini untuk menarik minat calon investor agar mau menginvestasikan uang mereka.
- Produk investasi bodong tidak terdaftar pada badan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau badan regulator lainnya.
- Skema piramida atau ponzi adalah skema investasi bodong yang mengharuskan investor membayar sejumlah uang kepada investor lainnya sebagai syarat untuk bergabung. Investor yang lebih baru harus merekrut investor baru lagi sebagai syarat untuk mendapatkan keuntungan. Skema ini bertujuan untuk menarik uang dari investor baru untuk membayar keuntungan yang mereka janjikan kepada investor lama.
Baca Juga: Strategi Investasi Bappebti Tawarkan Edukasi Tentang Kripto
- Produk investasi palsu biasanya tidak memberikan informasi yang jelas tentang perusahaan atau produk investasi. Mereka juga tidak menyediakan informasi yang cukup tentang risiko yang mungkin timbul dari investasi.
- Perusahaan yang menjalankan investasi bodong biasanya tidak memiliki lisensi atau izin usaha yang sah dari badan regulator. Hal ini menunjukkan bahwa produk investasi tersebut tidak badan pemerintah akui, sehingga investasi tersebut ilegal.
- Produk investasi ini sering kali menjanjikan investasi tanpa resiko. Padahal, semua investasi selalu mempunyai risiko.
Jika Anda menemukan produk investasi bodong yang memiliki ciri-ciri di atas, sebaiknya jangan hindari produk tersebut. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, lakukan investigasi dan pastikan produk investasi yang Anda pilih sudah terdaftar pada badan regulator yang sah. (R10/HR-Online)