harapanrakyat.com,- Beredar pesan berantai undangan bimbingan teknis penyuluhan hukum, kepada kepala organisasi pemerintah daerah atau OPD menggunakan nomor WhatsApp yang diklaim berasal dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat.
Pesan berantai daftar undangan kepala OPD pada acara bimtek penyuluhan hukum
itu, menggunakan nomor WhatsApp 081288351833. Pesan berantai itu pun mengejutkan para kepala OPD di Kota Banjar.
Adapun narasi yang beredar dalam pesan berantai tersebut yaitu memuat pesan undangan berisi “Selamat siang pa Dede, dengan pa Deady Kasi Intel Kejari Kota Banjar.Tks..”
Selain itu, dalam pesan berantai tersebut memuat daftar sejumlah kepala OPD yang akan diundang dalam acara Bimtek penyuluhan hukum.
Dikonfirmasi hal itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar, I Made Deady Permana, membenarkan beredarnya pesan berantai bimtek penyuluhan hukum tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoax atau penipuan.
“Itu Hoaks. Bisa diinformasikan biar tidak ada yang menjadi korban. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada korban,” kata Deady Permana kepada harapanrakyat.com, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Maling Motor di Banjar Ditangkap saat Akan Kabur Keluar Daerah
Lanjutnya mengingatkan, kepada siapapun semua pihak apabila mendapat pesan dari nomor handphone 081288351833 yang mengatasnamakan dirinya, agar mengabaikan pesan dari nomor tersebut.
Ia menegaskan, apabila yang mengirimkan pesan menggunakan nomor tersebut maka bisa dipastikan informasi tersebut adalah penipuan atau hoaks.
“Mohon diabaikan apabila rekan-rekan mendapat SMS/WhatsApp dari nomor 081288351883, yang mengatasnamakan saya (Kasi Intel Kejari Banjar). Dapat dipastikan itu penipuan,” pungkasnya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)