Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita CiamisJPU Kecewa Vonis Terdakwa Kasus Susur Sungai di Ciamis Ringan, Bakal Banding?

JPU Kecewa Vonis Terdakwa Kasus Susur Sungai di Ciamis Ringan, Bakal Banding?

harapanrakyat.com,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara kepada terdakwa Rofiah, dalam kasus susur sungai Cileueur, Rabu (15/02/2023).

Dalam tragedi susur sungai tersebut, menewaskan 11 anak MTs Harapan baru Cijantung Ciamis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ciamis, Yuliarti, mengaku kecewa dengan putusan hakim.

Pasalnya, menurut Yuliarti, hakim tidak mempertimbangan dengan jumlah korban yang banyak. Sehingga, langkah JPU selanjutnya akan melakukan banding.

Baca Juga: Keluarga Terdakwa Kasus Susur Sungai di Ciamis Keberatan Tuntutan JPU

“Dalam jalannya persidangan akhir dalam penentuan, memang tidak adanya pernyataan tertulis keluarga korban memaafkan dan berdamai kepada terdakwa. Akan tetapi, pernyataan itu muncul saat akan dibacakan putusan,” ungkapnya usai sidang, Rabu (15/2/2023).

Ia menjelaskan, bahwa alasan mengajukan banding atas vonis terhadap terdakwa kasus susur sungai, karenakan vonis hakim kurang dari dua pertiga dari tuntutan JPU.

Sebelumnya dalam sidang tuntutan yang berlangsung pada Rabu (1/2/2023), JPU menuntut terdakwa Rofiah 5 tahun penjara.

“Sesuai SOP bilamana vonis tidak 2/3 dari tuntutan, maka kita harus melakukan banding. Dan itu tidak pikir-pikir. Karena, kita tahu bahwa perkara ini merupakan perkara penting,” jelasnya.

Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Susur Sungai Ciamis atas Vonis Hakim

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Rofiah, Vera Filinda mengatakan, bahwa apa yang menjadi putusan hakim, merupakan putusan seadil-adilnya untuk terdakwa.

“Kita memberikan bukti di akhir persidangan tentang penandatanganan surat pernyataan dari 9 keluarga korban atas perdamaian. Maka kita ungkap itu di akhir persidangan, dan itu hal yang wajar,” katanya.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Susur Sungai Ciamis Menangis Histeris Dituntut 5 Tahun Penjara

Lanjut Vera menambahkan, bahwa surat perdamaian dari keluarga korban pihaknya temukan pada saat perdamaian berlangsung.

“Kemudian, kita juga meminta pernyataan kepada MTs Harapan Baru Cijantung Ciamis,” ucapnya.

Sedangkan terkait dengan JPU akan banding terhadap vonis terhadap kliennya yang merupakan terdakwa kasus susur sungai, pihaknya tidak masalah.

“Kita menganggap itu hak JPU sendiri,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cycle count baterai iPhone bisa dicek untuk mengetahui performa sekaligus kualitas komponen tersebut. Hanya saja, tidak semua pengguna HP buatan Apple ini melakukannya karena...
Penyebab Format File Tidak Didukung Wa dan Cara Mengatasinya

Penyebab Format File Tidak Didukung WA dan Cara Mengatasinya

Permasalahan format file tidak didukung WA menjadi bumerang bagi seseorang yang bermaksud ingin mengirimkan sebuah berkas melalui aplikasi WhatsApp. Seperti yang kita ketahui bersama...
Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Nurmutaqin, mendukung adanya aturan larangan pelajar SMP membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Aturan tersebut dibuat...
MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

harapanrakyat.com,- Hari pertama pemberlakuan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, Kamis (10/4/2025), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Ciamis, Jawa Barat, lakukan sosialisasi kepada...
Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme kembali mengguncang pasar smartphone dengan peluncuran dua perangkat terbarunya, Realme Narzo 80 Pro 5G dan Narzo 80x 5G, pada Rabu, 9 April 2025....
Warga Panumbangan Ciamis memancing di jalan rusak

Viral Video Sejumlah Warga Memancing di Jalan Rusak, Ternyata di Panumbangan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga sedang memancing di jalan rusak viral di media sosial, ternyata video tersebut diambil di salah satu jalan...