Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita NasionalKisruh Kasus PT Adaro Indonesia dan PT IST Kian Pelik, IRESS Imbau...

Kisruh Kasus PT Adaro Indonesia dan PT IST Kian Pelik, IRESS Imbau Dua Pihak Berdamai

harapanrakyat.com,- Kisruh kasus yang terjadi antara PT Adaro Indonesia dengan PT Intan Sarana Teknik (PT IST), kian pelik. Akibatnya, perseteruan kontrak pengelolaan limbah tambang dua perusahaan itu berbuntut panjang.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas Direktur Utama PT IST, Ibnu Rusyd Elwabhy pada September 2022 lalu. Akan tetapi, di tingkat MA, majelis hakim memvonis Ibnu bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 13 tahun serta denda Rp 15 miliar.

Direktur Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara mengimbau, kisruh kasus kontrak antara antara Adaro dan IST segera menempuh jalan damai.

Baca Juga : Hakim PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar

Sebab, lanjut ia, penggunaan delik TPPU dalam kisruh kasus yang menjerat IST, jelas salah kaprah. Selain itu, perseteruan ini juga turut merusak ekosistem iklim usaha yang sehat.

“Kami meyakini bahwa kisruh yang terjadi merupakan sengketa perdata, yang telah dipaksakan masuk ranah pidana. Hal ini pun sempat dilontarkan hakim-hakim PN Jaksel. Pada awal-awal sudah telah mengusulkan kepada para pihak untuk berdamai,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Marwan mengungkapkan, pada dasarnya seluruh dakwaan penyidikan dan penuntutan, telah terperiksa fakta yuridis, peristiwa, bukti, dan keterangannya di pengadilan. Oleh sebab itu, hakim PN Jaksel memvonis Ibnu bebas murni dalam kisruh kasus ini.

“Hal itu karena tidak terbukti adanya penipuan. Sementara itu, transaksi para pihak sah sesuai perjanjian dan peraturan yang ada. Dengan demikian secara hukum mestinya tidak ada unsur pelanggaran TPPU-nya,” ucapnya.

Pihaknya menuntut MA sebagai benteng terakhir keadilan, mampu bersikap mandiri, tidak tunduk kepada oligarki dan kekuasaan oligarkis, bebas intervensi, dan bersih dari praktik-praktik mafia peradilan.

“MA harus mampu memberikan keadilan bagi para korban arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan, dan sekaligus dapat menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha yang jujur dan sehat,” ujarnya.

Baca Juga : Dugaan Penyelewengan Anggaran Motor Dinas Kades di Bandung, Kejari Terima Bukti Pendukung

Sebagai informasi, kisruh kontrak antara kedua perusahaan tersebut bermula saat PT Adaro menunjuk PT IST untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan limbah tambangnya pada 2014 lalu.

IST menjalankan kesepakatan tersebut menggunakan teknologi Geotube Dewatering (GD). Adaro menyetujui implementasi teknologi GD yang ramah lingkungan dan mengutamakan keselamatan kerja.

Wadpadai Mafia Peradilan Kisruh Kasus PT Adaro dan PT IST

Sementara itu, Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia (ILUNI FTUI) Andy Tirta mengatakan, dengan adanya kasus ini memaksa publik mewaspadai adanya dugaan keterlibatan mafia peradilan.

“Keputusan drastis dari sidang kasasi MA, kami nilai cacat hukum. Itu karena menyampingkan fakta hukum bahwa kasus ini merupakan persoalan internal Adaro Indonesia dengan karyawan mereka sendiri berinisial W,” kata Andy.

Lebih jauh, pihaknya secara konsisten akan terus mendampingi Ibnu Rusyd Elwabhy kembali mendapatkan keadilan. Selain itu, lanjut Andy, ada juga upaya rehabilitasi nama baik kepada Ibnu yang sudah tercederai akibat kasus ini.

“Namun, jika pihak Adaro Indonesia tidak beritikad baik bahkan menolak melakukan hal ini melalui jalan damai dalam kisruh kasus ini, maka kami tak segan mengambil langkah hukum untuk menegakkan keadilan,” katanya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...