Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita NasionalSisakan Utang Rp 90 Miliar Saat Formula E, Ini Tanggapan BP BUMD...

Sisakan Utang Rp 90 Miliar Saat Formula E, Ini Tanggapan BP BUMD DKI Jakarta

harapanrakyat.com,- Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani enggan berkomentar mengenai hasil audit PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Fitria beralasan pihaknya masih perlu mempelajari terlebih dahulu hal tersebut.

Berdasarkan hasil audit, Jakpro disebut-sebut memiliki utang Rp 90 miliar pada ajang Formula E 2022.

“Ya, saya kayanya masih perlu mempelajarinya dulu,” ujar Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Fitria juga menegaskan, hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP), merupakan audit internal. Sehingga memerlukan konsultasi terkait batasan pernyataan yang bisa ia sampaikan.

“Saya perlu konsultasi juga, karena ini audit internal. Kan ada batasan-batasan kita statment,” ucap Fitria.

Sebagai informasi sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengakui, bingung mengenai klaim untung pada ajang Formula E sebesar Rp 5 miliar oleh Jakpro.

Baca Juga : Diduga Curi Laptop, Pria Penumpang KRL di Jaksel Diamankan Petugas

Anggara juga membandingkan dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta sebesar Rp 560 miliar.

“Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh,” ujar Anggara.

Anggara menyatakan, Jakpro juga masih harus membayar kekurangan commitment fee senilai Rp 90 miliar di luar dari pengeluaran APBD DKI senilai Rp 560 miliar.

“Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar lagi. Itu di luar Rp 560 miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung,” kata Anggara.

Oleh karena itu, Anggara meminta pihak Jakpro dapat segera melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data yang lebih terperinci.

“Kami yang sudah minta (laporan) sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakan pun belum kami terima,” ucapnya.

Anggara juga meminta Jakpro untuk dapat mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balapan tersebut. (R13/HR-Online/Editor-Ecep)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...