harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis angkat bicara soal pembangunan MCK mandek yang diprotes warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kepala DPMD Ciamis Ape Ruswandana melalui Kabid Pemdes Andi Sopyandi mengatakan MCK yang belum selesai itu tidak menyalahi aturan. Menurut Andi untuk pelaksanaan APBDes tentang pelaksanaan pekerjaan, apabila tidak selesai bisa melanjutkannya pada tahun berjalan.
Pekerjaan itu bisa dilanjutkan pada tahun anggaran selanjutnya. Hal terpenting itu tercatat sebagai SiLPA, nantinya dianggarkan kembali.
“Contohnya ada pekerjaan pengecoran jalan, karena kita pada akhir tahun ini baru beres 50 meter misalnya, 50 meter lagi nanti bisa berlanjut pada tahun sebelumnya. Asalkan itu bisa tercatat pada APBDes karena nantinya menjadi SiLPA,” katanya, Senin (6/2/2023).
Andi menegaskan, permasalahan pembangunan MCK Desa Cicapar yang belum selesai tidak menyalahi aturan, meski sudah tahun 2023.
“APBDes itu ada SiLPA, jadi bisa tidak menyalahi aturan yang terpenting hal itu tercatat lalu pada tahun selanjutnya anggarkan kembali,” ucapnya.
Baca Juga: Warga Cicapar Ciamis Protes, Pembangunan MCK Mandek Gegara Ketua Bumdes Kabur
Andi menjelaskan, terkait pembangunan MCK pada program ODF di Desa Cicapar yang belum semuanya terealisasi itu. Pada tahun 2023 ini juga, Pemerintah Desa setempat kembali melanjutkannya.
“Itu merupakan skala prioritas dan anggaranya dari dana desa (DD),” jelasnya.
Mengenai dugaan adanya penyalahgunaan anggaran, DPMD menyebut harus ada audit. Pihak DPMD tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hal tersebut.
“Kalau dari kita (DPMD) itu kewenangannya hanya pada pendampingan dalam penyusunan saja. Kalau untuk pelaksanaan itu sudah sepenuhnya hak ketentuan Pemdes. Terkait hal nanti adanya kekurangan atau semacamnya pada pelaksanaan itu ada APIP yang bisa menentukan,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, mempertanyakan tentang pembangunan MCK pada program ODF.
Pasalnya, pembangunan dari target sebanyak 147 unit, namun yang tercapai baru 59 unit MCK yang saat ini baru terealisasi. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)