Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita JabarKota Bandung Terapkan Aturan Tata Ruang Baru

Kota Bandung Terapkan Aturan Tata Ruang Baru

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Bandung mulai sosialisasikan aturan tata ruang baru. Gedung dan bangunan di Kota Bandung, kedepannya harus memiliki surat layak fungsi (SLF). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 129/2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, saat ini Pemkot Bandung mulai mensosialisasikan Perwal 129/2022 tersebut. Tujuan penerapan perwal ini, kata Yana, agar tata kota lebih rapi.

“Peraturan ini tidak sekadar untuk melakukan penindakan sanksi, melainkan hanya ingin menata Kota Bandung menjadi lebih baik,” ungkap Yana di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).

Yana menegaskan, mengenai syarat SLF untuk gedung dan rumah eksisting saat ini, tentunya hal itu bukan perkara mudah. Sebab, banyak bangunan yang saat ini berdiri, masih berpayung pada regulasi sebelumnya.

Baca Juga : 4 Daerah Terpadat di Jawa Barat Menurut BPS, Mana Saja?

“Regulasi sekarang ada yang berbeda dengan regulasi sebelumnya, seperti luas lahan tertentu yang sebelumnya boleh 3 lantai, tapi pada peraturan baru hanya 2 lantai,” ujar Yana.

Yana menambahkan, pihaknya mengharapkan adanya regulasi ini mampu mengatasi berbagai permasalahan tata ruang di Kota Bandung. Permasalahan tata ruang itu di antaranya banjir dan macet.

“Konon dulu Kota Bandung hanya bisa menampung untuk 800 ribu orang. Namun sekarang faktanya penduduk Kota Bandung 2,5 juta kalau malam hari, sedangkan siang hari 3,7 juta,” ungkap Yana.

Penambahan jumlah penduduk ini, kata Yana, karena aglomerasi Bandung raya yang melakukan aktivitas di Kota Bandung. Akhirnya, lanjut Yana, kemacetan dan daya dukung eksistingnya itu tidak bisa mendukung lagi.

“Makanya kita bikin rekayasa flyover, termasuk kita upayakan transportasi publik,” ucapnya.

Perwal Tata Ruang Akomodir Muatan Lokal

Sementara itu, Kepala Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, historis peraturan wali kota ini lahir sebagai implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penataan Ruang.

“Perwal ini mengakomodir muatan lokal, sehingga mekanisme keberatan banding dan lain sebagainya, akan mengacu pada mekanisme peraturan perundang-undangan. Perwal ini sudah menjadi hukum positif yang harus kita tegakkan bersama,” kata Bambang.

Baca Juga : Kiriman Sampah Bandung Raya Capai 2 Ribu Ton

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Eko Damayanto menuturkan, sanksi administratif terdiri dari beragam jenis. Mulai dari teguran, penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga pembongkaran dan pengalihan fungsi.

“Untuk melakukan tahapan tersebut bisa secara bertahap, langsung, atau bisa jadi kolektif sanksi,” tutur Eko.

Ia menjelaskan, jika pihak tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka akan terjadi pembongkaran atau penerapan denda. Terlebih jika sudah membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.

“Misal pemerintah mengijinkan membangun 4 lantai, namun yang terjadi bangunnya 5 lantai. Berarti lantai kelimanya itu harus dibongkar atau denda. Pembongkaran tergantung kondisi yang ada, Jika mengganggu ketertiban umum, membahayakan harus dibongkar,” ungkapnya. (Ecep/R13/HR-Online)

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...