Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisTerdakwa Penyebar Video Asusila Guru SD di Ciamis Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa Penyebar Video Asusila Guru SD di Ciamis Divonis 4 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Terdakwa kasus penyebar video asusila guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR divonis 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis. 

Pengacara terdakwa KR, Maman Sutarman mengatakan, dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (24/1/2023) lalu, hakim membacakan putusan terhadap terdakwa KR.

“Sidangnya kemarin, putusannya 4 tahun, denda Rp 250 juta dan subsider 2 bulan oleh Hakim ketua, Vivi. Untuk pemberatannya dia (Terdakwa) seorang pendidik, dia menyebarkan foto ke suami korban dan rekan-rekan gurunya,” katanya, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga : Heboh, Beredar Video Asusila Diduga Oknum Guru SD di Ciamis

Maman mengaku, pihaknya telah melakukan pembelaan. Selain itu, kedua belah pihak sudah membuat pernyataan dan telah ada perdamaian. 

“Intinya, kedua belah pihak telah berdamai di muka persidangan dan terdengar oleh hakim dan majelis serta jaksa,” ucapnya.

Vonis Terdakwa Penyebar Video Asusila Naik Setelah Berdamai

Menurut Maman, setelah berdamai ternyata putusannya jadi naik 4 tahun, sebelum itu tuntutannya 3,5 tahun.

“Kemarin putusannya naik jadi 4 tahun, denda Rp 250 juta subsider 2 bulan sesuai pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi,” tuturnya.

“Kenapa putusannya naik? Kalau tidak salah itu, terdakwa mencemarkan nama baik, padahal terdakwa adalah seorang pendidik, jadi seharusnya terdakwa bisa mengerem dan tidak melakukan hal tersebut,” tambahnya.

Maman melanjutkan, pihaknya belum memastikan akan melakukan banding atau tidak terhadap putusan kepada terdakwa penyebar video asusila tersebut.

Baca Juga : Ini Tuntutan Komite Sekolah Pasca Beredarnya Video Asusila Oknum Guru di Ciamis

“Kemarin kami sudah putuskan akan pikir-pikir dulu, apakah dalam 7 hari itu kami akan banding atau menerima putusan tersebut,” lanjutnya.

Sebelum persidangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah memberhentikan terdakwa KR secara tidak hormat karena kasus tersebut.

Terdakwa yang merupakan seorang guru PNS itu adalah salah satu pemeran video asusila bersama guru P3K di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

KR sendiri menjadi terdakwa karena menyebarkan video asusila tersebut kepada korban yakni seorang guru P3K tersebut dan kepada rekan-rekan guru di Kecamatan Sukadana. (Ferry/R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...
Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...
Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Dapil 3 dari Fraksi PDI Perjuangan H. Oih Burhanudin melaksanakan kegiatan reses bersama para konten kreator di Desa Selamanik, Kecamatan...
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025 hadir sebagai pilihan utama bagi keluarga di Indonesia. Mobil Toyota ini telah lama menjadi idaman banyak ayah di...