Kantor Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, dilempari sampah limbah tepung aren oleh orang tak dikenal, Rabu (11/02/2015) malam. Foto: Heri Herdianto/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Diduga buntut dari polemik limbah yang mencemari sungai, Kantor Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, dilempari sampah limbah tepung aren oleh orang tak dikenal, Rabu (11/02/2015) malam.
Dari informasi yang dihimpun HR di lapangan, adanya tumpukan sampah di plang dan pagar kantor desa baru diketahui tadi pagi. Pelemparan itu diduga sebagai bentuk kekesalan sebagian warga setempat terhadap keberadaan pabrik tepung aren yang hingga kini masih beroperasi.
Padahal, hasil kesepakatan dengan warga yang difasilitasi pemerintahan desa, kecamatan dan dinas terkait, beberapa waktu lalu, disepakati bahwa pabrik pengolahan tepung aren itu harus berhenti beroperasi selama pemilik pabrik belum membangun pengolahan limbah.
Tokoh Masyarakat Desa Kertaharja, Abah Wahyu, mengatakan, kuat dugaan aksi pelemparan sampah ke kantor kepala desa ada kaitannya dengan polemik soal limbah. “Meski sudah ada kesepakatan dengan warga, tetapi pemilik pabrik tepung aren tetap saja mengoperasikan usahanya. Mungkin ada warga yang kesal dan akhirnya meluapkannya dengan cara seperti itu,” katanya, kepada HR, Kamis (12/02/2015).
Abah Wahyu menambahkan, setelah terjadi kesepakatan dengan warga, memang pabrik tersebut sempat berhenti beroperasi. Namun, tak selang berapa lama, kembali beroperasi.
Abah Wahyu pun mengaku heran dengan sikap pemilik pabrik tepung aren yang tidak komitmen dengan perjanjian. “Kalau seandainya pemilik pabrik menaati perjanjian mungkin kejadian ini tidak akan terjadi,” ungkapnya.
Menurut Abah Wahyu, selain mencemari sungai, pabrik itu pun hingga saat ini belum menempuh perijinan. “ Tapi saya heran, meski belum mengantongi ijin usaha, tetapi pihak dinas terkait tidak menindaknya,” tegasnya. (Her/R2/HR-Online)