Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Ciamis Utara Ini Tak Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kenapa?

Warga Ciamis Utara Ini Tak Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kenapa?

harapanrakyat.com,- Viral di media sosial sejumlah Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah berunjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Hal itu mendapat respon dari warga Ciamis Utara. Salah satunya Usman, warga Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Usman mengatakan, masa jabatan Kades sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jabatan Kades juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga: Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Usman menjelaskan, dalam pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dihitung sejak tanggal pelantikan.

Kepala Desa dapat menjabat maksimal tiga kali masa jabatan berturut-turut maupun tidak secara berturut turut.

“Adanya tuntutan perpanjangan masa jabatan, maka sangat tidak setuju karena dengan aturan yang ada pun sudah cukup untuk membangun desa,” ujar Usman kepada harapanrakyat.com, Sabtu (21/1/2023).

Usman menambahkan, Kades yang menuntut masa jabatan 9 tahun jangan menyebut atas keinginan masyarakat.

“Tuntutan perpanjangan masa jabatan jangan sebut dan menjual atas keinginan masyarakat,” katanya.

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Mencederai Demokrasi

Warga Ciamis Utara lainnya, Rusmana dari Desa Sagalaherang Kecamatan Panawangan, mengatakan, tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades merupakan hal yang wajar.

“Namun bagaimanapun sudah mencederai demokrasi. Meski merupakan hal yang wajar adanya tuntutan perpanjangan masa jabatan, terus terang sangat tidak setuju,” katanya.

Apalagi, lanjut Rusmana, apabila tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut dikaitkan dengan biaya Pilkades.

“Jika dikaitkan dengan biaya Pilkades tidak masuk akal, sebab biaya Pilkades ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten dan di APBDes sendiri dicadangkan untuk anggaran Pilkades setiap tahunnya,” katanya.

Sementara itu, Suherlin, warga Kecamatan lainnya punya pendapat yang berbeda. Suherlin setuju dengan perpanjangan masa jabatan Kades jadi 9 tahun.

“Setuju sepanjang maksud dan tujuan untuk hal yang positif. Tapi bagaimanapun, Kepala Desa merupakan jabatan politik karena dipilih oleh masyarakat. Maka dalam hal ini Pemerintah harus lebih bijak melihatnya, karena menyangkut seluruh wilayah Indonesia,” katanya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara menambah 2 akun Telegram dalam satu perangkat ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna Telegram tak perlu mengoperasikan dua buah ponsel dalam waktu bersamaan....
ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

Dalam dunia kerja modern yang menuntut fleksibilitas dan mobilitas tinggi, perangkat kerja seperti laptop harus mampu mengikuti gaya kerja penggunanya. Menjawab kebutuhan ini, ADVAN,...
Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...