Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita NasionalOknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

harapanrakyat.com,- Oknum kades ancam parpol (partai politik) yang tidak mendukung terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) 9 tahun. Pasalnya, mereka menginginkan aspirasinya mendapat dukungan dari partai-partai politik di parlemen, terkait masa jabatan kades 9 tahun.

Aspirasi tersebut mereka sampaikan saat ribuan kepala desa berbondong-bondong melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Bahkan di tengah ribuan massa aksi, mereka kerap mengancam parpol yang menolak atas usulannya. Hal itu yang membuat videonya viral di media sosial.

Video Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan 9 Tahun Viral

Dalam video yang beredar, tampak seorang oknum kades memberikan nada ancaman terhadap parpol yang menolak perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.

Baca Juga: Dana Bantuan Hibah Partai Politik di Ciamis Naik, Per Suara Rp 4.400

Menurutnya, partai politik yang tidak mendukung terkait masa jabatan kades menjadi 9 tahun akan habis suaranya di desa-desa saat Pemilu 2024.

“Parpol yang menolak kita habisi di desa saat Pemilu 2024!,” ujar salah seorang kepala desa yang tidak diketahui namanya.

Aksi Unjuk Rasa Ribuan Kades

Sekedar informasi, ribuan kades melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasinya. Salah satunya usulan revisi UU No 6 Tahun 2014 terkait perpanjangan masa jabatan kades yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. Jika kepala desa menjabat dua periode maka akan berkuasa selama 18 tahun.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Jabar

Salah seorang massa aksi, Robi Darwis menilai masa jabatan kepala desa 6 tahun tidak cukup untuk menuntaskan program.

Menurutnya, konflik politik pasca Pilkades menjadi penghambat pembangunan desa. Sehingga, penting terkait perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Karena, kata Robi, dengan jabatan yang cukup lama menjadi 9 tahun, konflik di desa akan sedikit teredam dan pembangunan desa akan berjalan optimal.

“Dengan waktu yang cukup lama menjadi 9 tahun, konflik politik pasca Pilkades akan teredam. Pembangunan desa insya Allah akan optimal,” kata Robi yang juga sebagai Kepala Desa Poja, Nusa Tenggara Barat.

Hingga kini, viralnya video oknum kades ancam parpol terkait usulan perpanjangan masa jabatan belum ada tanggapan serius dari para ketua partai politik. (Aji/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Petugas Gabungan Inventarisir Jukir Ilegal yang Narik Parkir di Minimarket Kota Banjar

Petugas Gabungan Inventarisir Jukir Ilegal yang Narik Parkir di Minimarket Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan melakukan inspeksi ke lapangan, untuk menginventarisir juru parkir (jukir) ilegal yang biasa menarik biaya parkir di minimarket di Kota Banjar, Jawa...
Satpol PP Kota Banjar spanduk

Satpol PP Kota Banjar akan Tertibkan Kembali Spanduk Tak Sesuai Aturan yang Masih Menjamur

harapanrakyat.com,- Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, akan kembali menyisir dan menertibkan spanduk atau banner ucapan hari raya Idul Fitri atau yang dipasang tidak...
Tips Mengatur One UI 7 Samsung untuk Pengalaman Lebih Baik

Tips Mengatur One UI 7 Samsung untuk Pengalaman Lebih Baik

Tips mengatur One UI 7 Samsung sangat penting diketahui, terutama bagi pengguna yang telah menerima pembaruan sistem ini. Samsung terus meningkatkan pengalaman pengguna melalui...
Ijuk di Ciakar Ciamis jadi sasaran pencuri

Ijuk di Ciakar Ciamis Jadi Sasaran Pencuri, Ternyata Punya Nilai Jual Tinggi

harapanrakyat,com,- Warga Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, mengeluhkan maraknya pencurian ijuk dari pohon aren milik mereka. Aksi pencurian ini sudah terjadi berulang kali,...
Dugaan Pemalsuan Surat, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil Bupati ke Polisi

Dugaan Pemalsuan Surat, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil Bupati ke Polisi

harapanrakyat.com,- Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke polisi, Jumat (11/4/2025). Lewat kuasa hukumnya, Ade melaporkan Cecep ke Satreskrim Polres...
Sejarah Pabrik Gula Madukismo Yogyakarta Menjadi Bukti Berkembangnya Industri Gula di Indonesia

Sejarah Pabrik Madukismo Yogyakarta Menjadi Bukti Berkembangnya Industri Gula di Indonesia

Sejarah Pabrik Gula Madukismo di Bantul menyimpan cerita menarik yang layak untuk kita telusuri lebih dalam. Pabrik ini merupakan satu-satunya produsen gula dan alkohol...