Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita NasionalJansen Sitindaon Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait ke MK, Tolak Pemilu Proporsional...

Jansen Sitindaon Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait ke MK, Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

harapanrakyat.com,- Politisi partai Demokrat Jansen Sitindaon menolak keras wacana pemilu 2024 dikembalikan ke sistem proporsional tertutup.

Sebagai bentuk penolakan, melalui Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat, Jansen memberikan kuasa untuk menjadi pihak terkait, dalam sidang pengujian UU Nomor 17 Tahun 2017.

Sebagai informasi, sidang pengujian UU nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu, dilakukan MK menyusul adanya permohonan yang diajukan Demas Brian Wicaksono cs, dengan nomor 114/PPU/XX/22.

Demas dan kawan-kawan berkeinginan agar sistem Pemilu dari terbuka kembali menjadi proporsional tertutup.

Kepala BHPP Partai Demokrat Mehbob mengatakan, Jansen Sitindaon melalui BHPP Demokrat, sudah mendaftarkan diri menjadi pihak terkait ke MK melalui online.

“Sudah didaftarkan, dengan nomor 8/PAN.ONLINE/2023 tertanggal 20 Januari 2023,” ungkap Mehbob, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Dipimpin AHY, Elektabilitas Partai Demokrat Terus Meroket Capai 11,6 Persen

Permohonan menjadi pihak terkait tersebut lanjut Mehbob, dilakukan Jansen dalam upaya tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.

“Karena jika sistem proporsional tertutup dikabulkan, maka pihak terkait selaku Bakal Calon Legislatif, tidak akan punya ruang dan peluang untuk berkompetisi di daerah pemilihannya (dapil),” katanya.

Kata dia, sistem pemilu tertutup akan merenggut hak rakyat. Rakyat jadi tidak memilih wakil rakyat yang mereka kehendaki.

“Pemilu tertutup merupakan perampasan hak suara rakyat dalam berdemokrasi,” tegasnya.

Menurutnya, sistem proporsional tertutup jauh dari semangat reformasi yang berkehendak agar demokrasi di Indonesia lebih sehat.

“Jika sistem proporsional tertutup dikabulkan, ini menjadi sebuah kemunduran dan penghianatan terhadap demokrasi,” ucapnya.

Mehbob juga berharap agar MK tetap konsisten terhadap putusan Nomor 22/24/PPU/VI/2008 tertanggal 23 Desember 2008. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...
Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...
Kabinet Prabowo

Rumor Najwa Shihab Masuk Kabinet Prabowo, Diduga karena Absen Kritik Pemerintah

Jurnalis Najwa Shihab baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya Najwa dirumorkan akan masuk kabinet Prabowo. Dugaan tersebut muncul karena Najwa yang biasanya vokal mengkritik pemerintah,...