Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita TerbaruPersib Bandung Kena Denda Rp 120 Juta, Ini Alasannya

Persib Bandung Kena Denda Rp 120 Juta, Ini Alasannya

Persib Bandung kena denda Rp 120 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hal itu terjadi akibat ulah Bobotoh pada laga Persib vs Persija, di Stadion Bandung Lautan Api (GBLA) pada (11/01/2023) lalu.

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, sangat menyayangkan klubnya yang terkena sanksi denda. Hal tersebut karena telah melakukan pelanggaran kode disiplin oleh dilakukan segelintir suporter.

Teddy menjelaskan, pelanggaran kode disiplin PSSI yang Bobotoh lakukan saat penundaan pertandingan Liga 1 2022/2023 melawan Persija, yakni melempar botol dan plastik berisi air.

Baca Juga: Laga Persib vs Persija Dipercepat dari Jadwal Awal, Kenapa?

Kemudian, penyalaan dua buah flare atau suar. Selain itu juga membentangkan spanduk yang bersifat provokatif dan diskriminatif terhadap pemain Persija.

“Sekali lagi kami sangat menyayangkan adanya pelanggaran tersebut. Pelanggaran itu dilakukan segelintir suporter yang tak bertanggung jawab. Selain itu juga sudah mencoreng nama baik suporter lainnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Bos Persib Bandung itu menambahkan, dengan kena denda tersebut, tentu yang rugi bukan hanya klub, tapi juga suporter lain. Sebab, suporter lainnya selama ini menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung.

Namun ia mengapresiasi Bobotoh yang selalu membantu mengingatkan sesama suporter, untuk menjaga ketertiban dalam pertandingan masing-masing. Terutama saat tim kesayangannya bermain.

Baca Juga: Panpel Tidak Jual Tiket Tambahan Laga Persib Menjamu Persija di Bandung

Lanjutnya menambahkan, bahwa ia ingin momentum tim Persib tetap terjaga. Dan tentunya, manajemen PBB sangat membutuhkan dukungan seluruh suporter untuk bisa hadir di stadion.

Oleh karena itu, Teddy kembali meminta agar Bobotoh bisa bersinergi, agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Sebab menurutnya, apabila Persib Bandung kena denda lagi bahkan sanksi yang lebih berat seperti larangan hadir ke stadion tentu sangat merugikan.

“Sudah pasti jika sanksi seperti itu akan menjadi kerugian bersama,” pungkasnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...