harapanrakyat.com,- Pengusutan dugaan penyelewengan kedelai subsidi di Kota Banjar, Jawa Barat, saat ini naik ke penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar. Hal ini pun mendapat respon dari pengamat dan praktisi hukum Kota Banjar, Kukun Abdul Syukur.
Ia memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah berupaya melakukan penegakan hukum dan keadilan, dengan melakukan pengusutan kasus kedelai subsidi yang menurutnya merugikan masyarakat.
Meski begitu, Kukun juga meminta kepada penegak hukum agar berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Karena untuk kedelai subsidi ada mekanisme dan peraturannya.
“Kami apresiasi demi tegaknya hukum dan keadilan. Kedelai barang subsidi yang sudah diatur, kita harus hati-hati dalam mengungkap,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/01/2023).
Kukun juga mengingatkan agar dalam pengusutan kasus tersebut harus tuntas sampai menyentuh akar permasalahannya. Tidak hanya yang di permukaan saja, karena untuk kasus korupsi menurutnya tidak pernah berjalan sendiri.
Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa dan dimintai keterangan. Sehingga upaya penegakan hukum tidak hanya ‘gimik’, tapi juga harus tuntas sampai akar masalahnya.
Baca Juga: Dugaan Kasus Penyelewengan Kedelai Subsidi di Kota Banjar Naik Penyidikan Kejaksaan
Selain itu, lanjutnya, pemerintah dalam hal ini yang memiliki kewenangan, juga harus melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Upaya penegakan hukum jangan hanya gimik, tapi harus tuntas. Harus menyentuh akar permasalahannya. Tidak hanya yang di permukaan saja,” tandas Kukun.
Sebelumnya pada Selasa (10/1/2023) lalu, Kepala Kejari Kota Banjar Irwan Setiawan Wahyuhadi mengatakan, saat ini pengusutan kasus kedelai subsidi dalam tahap penyidikan.
Dugaan Penyelewengan Kedelai Subsidi, DKUKMP Kota Banjar Lakukan Pembinaan
Terpisah, Kepala DKUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan pembinaan terhadap para anggota KOPTI.
Baca Juga: DKUKMP Kota Banjar: Produk UKM Cukup Pakai PIRT/PKRT Bisa Masuk Pasar Modern
Berdasarkan hasil pembinaan dan evaluasi dari pengurus KOPTI cukup kooperatif. Ke depan akan melakukan pelaporan terkait kedelai subsidi secara intens kepada Dinas KUKMP selaku instansi yang membidangi pembinaan dan pengawasan.
“Sebelum-sebelumnya kami memang jarang menerima laporan. Tapi belum lama ini kami sudah lakukan pembinaan. Ke depan mereka akan membuat laporan secara inten,” kata Edi.
Terkait harga kedelai, lanjutnya, saat ini memang naik turun, dan untuk harga kedelai subsidi harus di bawah standar harga pasar.
Ia mencontohkan, misalnya harga kedelai di pasaran Rp 14 ribu per kilogram, maka untuk kedelai subsidi dikurangi Rp 1.000, sesuai dengan nilai subsidi.
Adapun untuk kedelai non subsidi, biasanya harganya memang beragam. Tapi menurut Edi itu tidak menjadi soal. Terpenting selisihnya tidak terlalu jauh dan masih dalam batas kewajaran. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)