harapanrakyat.com,- Sebanyak 185 kios di pasar tradisional Kota Banjar, Jawa Barat, naik dari sebelumnya berstatus tipe B menjadi tipe A. Sehingga dengan naiknya status tersebut, maka 185 kios itu pun mengalami kenaikan tarif retribusi.
Kepala DKUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto melalui Kabid Perdagangan Irman Hermana mengatakan, kios yang menjadi tipe A tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18/2022 tentang tipe pasar.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Banjar Stabil, Kedelai dan Beras Masih Tinggi
Sementara peningkatan status kios pasar Banjar tersebut berlaku mulai awal bulan Januari tahun 2023 ini.
Pihak KUKMP juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang pasar. Semuanya kios yang berada di area pasar Karang Taruna.
“Sudah kami lakukan sosialisasi dan tahun ini mulai berjalan. Semuanya ada 185 kios yang naik status menjadi tipe A,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (16/1/23).
Besaran Tarif Retribusi Kios di Pasar Banjar yang Jadi Tipe A
Lanjut menyebutkan, dengan naiknya status tipe A tersebut maka retribusi pasar yang dibebankan kepada pedagang juga ikut naik.
Adapun besaran retribusinya tersebut disesuaikan berdasarkan luas tempat, jenis tempat, lokasi kios, dan tipe pasar.
Ia menjelaskan, untuk tipe A dengan kios menghadap jalan utama, retribusinya sebesar Rp 650/m2 per hari dikalikan luas tempat atau kios.
Sedangkan untuk kios yang berada di lorong dalam pasar Rp 600/m2, dan untuk kios yang ada di gang masuk pasar Rp 550/M2.
Baca Juga: Pemilik Alat UTTP di Pasar Banjar Lakukan Tera Ulang
Sementara untuk sistem pembayaran retribusi tersebut, lanjutnya, dilakukan setiap bulan. Hal tersebut menurutnya berbeda dengan tipe B, yang mana pembayaran retribusinya setiap hari pasaran. Karena untuk kios pasar Kota Banjar tipe B tidak setiap hari ada transaksi.
“Untuk besaran retribusinya disesuaikan dengan luas tempat dan lokasi kios. Pembayarannya sementara ini masih secara manual,” terang Irman.
Ia berharap, dengan perubahan status kios tipe B menjadi tipe A tersebut, dapat menyadarkan para pedagang untuk tertib membayar retribusi. Sehingga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
Adapun target pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar, kata Irman, pada tahun ini naik sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya Rp 2,1 miliar menjadi Rp 2,3 miliar.
“Jumlah kios yang ada di kota Banjar seluruhnya ada sebanyak 1681. Kami harap dengan peningkatan status kios ini, berkontribusi pada peningkatan PAD sektor retribusi pasar Kota Banjar,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)