harapanrakyat.com,- Akibat mengonsumsi ciki ngebul (cikbul), sejumlah warga mengalami keracunan akibat nitrogen yang ada pada jajanan tersebut.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan untuk melarang penjualan ciki ngebul di Kota Bandung. Terlebih dengan berbagai kasus keracunan akibat jajanan tersebut.
Menurutnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung sudah membuat surat edaran, terkait larangan menjual ciki ngebul.
“Karena risikonya, nitrogen kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung,” kata Yana Mulyana di Kota Bandung, Senin (16/1/2023).
Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Kabupaten Bandung
Lebih jauh, Yana juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membuat surat edaran kepada orang tua siswa. Sehingga, lanjut Yana, orang tua juga bisa memantau aktivitas jajanan anak-anaknya di sekolah.
“Tidak hanya meminta orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah. Kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual jajanan ini,” ungkapnya.
Meski demikian, sampai saat ini tidak ada kasus keracunan akibat jajanan yang sedang viral ini di Kota Bandung.
“Sejauh ini, kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan jajajan ini. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit,” ujar Kadinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.
Baca Juga : DLH Jabar Ajukan Perluasan Lahan TPA Sarimukti Bandung Barat
Meski Pemkot Bandung sudah mengeluarkan surat edaran terkait kasus ini, tapi ia mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi ciki ngebul.
“Kami masih menunggu arahan pusat terkait hal ini (perizinan ciki ngebul),” tuturnya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)