Cipaku, (harapanrakyat.com),- Sejumlah warga Pakunagara, yang berada di wilyah Desa Bangbayang Kec. Cipaku Kabupaten Ciamis menyayangkan bangunan eks Kamantren Pakunagara dibiarkan tanpa perawatan. Akibatnya, aset bangunan milik lima desa tersebut kini lapuk.
Wakil Ketua Forum Peduli Masyarakat Pakunagara, Iyas, S.Pd., Sabtu (10/9), membenarkan kondisi tersebut. Bahkan, pihaknya sempat berinsiatif melakukan rehab terhadap bangunan eks Kec. Pakunagara itu.
Tujuannya, untuk dijadikan tempat berkumpul dan mendiskusikan soal pemekaran wilayah Pakunagara dari Kec. Cipaku.
Namun, karena forum ketika itu terjebak PP Nomor 18 tahun 2008, soal syarat pemekaran yang mengharuskan minimal 10 desa, Forum mengurungkan niatnya untuk merehab eks bangunan tersebut. Selain itu, forum juga pesimis lantaran sejumlah tokoh kurang mendukung niatan pemekaran wilayah Pakunagara dari Kec. Cipaku.
Sementara itu, Eli Rahmat, Drs., tokoh masyarakat Desa Bangbayang, membenarkan kondisi eks bangunan Kamantren Pakunagara. Meski begitu, dia menilai niatan forum untuk memperbaiki gedung tersebut merupakan sebuah kepedulian yang perlu diapresiasi.
Untuk itu, Eli menyarankan agar anggota forum meminta bantuan kepada Pemkab. Ciamis, khusus soal perbaikan/ rehab gedung. Jika kondisi gedung sudah baik, dan tidak khawatir ambruk, forum dan masyarakat bisa memanfaatkannya.
“Meski agenda pemekaran yang diajukan forum urung dilakukan,” katanya.
Indra, pemuda Desa Bangbayang, mengungkapkan, bahwa eks bangunan Kamantren Pakunagara, merupakan bukti atau sejarah adanya aktifitas pemerintahan yang mengurusi persoalan masyarakat Pakunagara, kala itu.
Tidak hanya itu, bukti lain aktifitas warga eks Kec. Pakunagara adalah bangunan pasar sekitar Desa Bangbayang. Meski begitu, dia berharap Forum Peduli Masyarakat Pakunagara bisa tetap bersatu, meski agenda utama pemekaran tertunda.
“Banyak hal lain yang bisa dilakukan Forum, termasuk tentang tata ruang wilayah Pakunagara,” pungkasnya. (dji)