Senin, April 28, 2025
BerandaBerita CiamisUMK Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42, Disnaker; Perusahaan tidak Ada yang Komplain

UMK Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42, Disnaker; Perusahaan tidak Ada yang Komplain

harapanrakyat.com,- UMK Kabupaten Ciamis tahun 2023 sudah berlaku sejak tanggal 2 Januari 2023. Disnaker Ciamis menyebut UMK tahun ini sebesar Rp 2.021.657,42 naik dari sebelumnya Rp 1.897.867,14.

Kadisnaker Kabupaten Ciamis Okta Jabal Nugraha melalui Kabid Perlindungan Wati Kuswatini mengatakan, untuk UMK pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para perusahaan di Kabupaten Ciamis sebelum UMK tersebut berlaku.

Baca juga: Di Tahun 2022, Dinas Tenaga Kerja Mampu Mewarnai Capaian Prestasi Kabupaten Ciamis

“UMK Ciamis itu berlaku pada tanggal 1 Januari. Namun karena libur jadinya tanggal 2 Januari 2023,” katanya, Senin (9/1/2023).

Perusahaan Setuju UMK Kabupaten Ciamis

Menurutnya, saat pihaknya mensosialisasikan UMK tahun ini kepada para perusahaan itu tidak ada komplain keberatan mengenai UMK tahun ini. Sehingga pihaknya mengklaim semua perusahaan setuju.

“Kalau ada perusahaan yang membayar gaji di bawah UMK itu tidak ada sanksi kalau dari Disnaker Ciamis. Karena, kami sesuai tupoksinya melaksanakan sosialisasi dan pembinaan saja. Untuk sanksi itu dari Wasnaker atau Pengawas Ketenagakerjaan di daerah,” tuturnya.

Wati mengungkapkan, untuk jumlah perusahaan yang terdaftar di pihaknya itu ada sebanyak 354 perusahaan dan 12.098 orang pekerja. Dari jumlah 354 itu dibagi 3 kategori yakni perusahaan yang besar, sedang dan kecil. 

“Untuk perusahaan besar itu ada sebanyak 100, perusahaan sedang 88 dan perusahaan kecil 164. Perusahaan di Ciamis yang terdaftar itu macam-macam, ada perusahaan kayu, makanan dan lainnya,” ungkapnya.

Wati menjelaskan, untuk perusahaan kecil sendiri biasanya itu menerapkan perjanjian kerja bersama (PKB) terhadap karyawannya. Jadi, ada suatu kesepakatan jika tidak bisa memberikan gaji sesuai UMK.

“Untuk perusahaan kecil tidak wajib menerapkan UMK, akan tetapi berdasarkan perjanjian kerjasama atau PKB antara pekerja dan pemberi kerja, hal itu sesuai dengan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan,” jelasnya.

Wati, menambahkan, berdasarkan konfirmasi dari Wasnaker atau Pengawas Ketenagakerjaan itu di Kabupaten Ciamis tidak ada pengaduan tentang pengupahan. Jadi, di Kabupaten Ciamis masih aman dan kondusif kalau mengenai pengupahan.

“Jadi kalau ada pengaduan secara tertulis itu, Wasnaker akan melihat dulu NIB-nya, apakah itu perusahaan besar, sedang atau kecil. Kalau perusahaan kecil itu tidak wajib menerapkan UMK,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)

Kandungan Surat Az Zukhruf Ayat 32, Rezeki di Tangan Allah SWT

Kandungan Surat Az Zukhruf Ayat 32, Rezeki di Tangan Allah SWT

Kandungan Surat Az Zukhruf ayat 32 berisikan mengenai rahmat Allah SWT. Rahmat dari Allah SWT melebihi apapun yang ada di dunia ini. Setiap umat...
Penemuan Fosil Semut Tertua, Ungkap Jejak Purba di Tanah BrasilPenemuan Fosil Semut Tertua, Ungkap Jejak Purba di Tanah Brasil

Penemuan Fosil Semut Tertua, Ungkap Jejak Purba di Tanah Brasil

Fosil semut tertua di dunia baru-baru ini ditemukan di Brasil, mengubah pemahaman kita tentang evolusi serangga kecil namun perkasa ini. Penemuan luar biasa ini,...
Asus Chromebook CX15, Laptop Modern dengan Fitur Unggulan

Asus Chromebook CX15, Laptop Modern dengan Fitur Unggulan

Asus Chromebook CX15 merupakan laptop keluaran terbaru. Bagi yang tengah mencari laptop untuk penggunaan sehari-hari, ini adalah pilihan yang tepat. Rekomendasi laptop Asus ini...
Kirab Panji Mahkota Kemaharajaan Sunda 2025, Menghidupkan Sejarah dan Memperkokoh Identitas Sumedang

Kirab Panji Mahkota Kemaharajaan Sunda 2025, Menghidupkan Sejarah dan Memperkokoh Identitas Sumedang

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyambut para peserta Kirab Panji Mahkota Kemaharajaan Sunda 2025, di Alun-alun Sumedang, Jawa Barat, Minggu (27/4/2024). Momen ini...
Cara Kapolres Banjar Bareng Serikat Pekerja Peringati Hari Buruh Internasional

Cara Kapolres Banjar Bareng Serikat Pekerja Peringati Hari Buruh Internasional

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day selalu identik dengan aksi demo. Namun ada cara lain yang dilakukan serikat pekerja dan Kapolres Banjar,...
Pergerakan Tanah Ancam Warga Sukaasih Sumedang, Akses Jalan ke Dusun Marasa Ditutup

Pergerakan Tanah Ancam Warga Sukaasih Sumedang, Akses Jalan ke Dusun Marasa Ditutup

harapanrakyat.com - Bencana pergerakan tanah kembali melanda Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Sabtu (26/4/2025) malam. Jalan kabupaten yang menghubungkan...