Sejumlah warga tengah mengevakuasi reruntuhan bangunan benteng yang menimpa lahan sawah. Photo : Hermanto/HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Akibat hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Kamis sore (05/02/2015), sekitar jam 17.25 WIB, merobohkan bangunan benteng sebuah gudang semen milik PT. Waru Abadi.
Ambruknya bangunan benteng sepanjang 20 meter itu menimpa lahan sawah milik warga. Menurut Otong Revolusianto (50), tokoh masyarakat setempat, bahwa selain akibat hujan deras dan angin kencang, ambruknya benteng gudang semen di Jl. Siliwangi, Dusun Cibentang, RT.21/9, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja itu, juga diduga akibat dari kontruksi bangunan yang tidak benar.
Pasalnya, jika dilihat dari teori, pembangunan benteng tersebut hanya ditumpangkan di atas tanah sawah tanpa terlebih dahulu digali. Diduga kontruksi bangunan tidak kuat menahan derasnya air hujan dan angin kencang.
“Ketika benteng ini dibangun pada saat musim kemarau sekitar pertengahan tahun 2014, dan kontruksi bangunan benteng tersebut hanya ditumpangkan diatas tanah sawah, sedangkan jika hujan turun pasti tanah sawah tersebut lembek, maka benteng pun ambruk dan menimpa sawah milik warga,” tuturnya kepada HR Online.
Atas kejadian itu, Otong bersama warga akan berkoordinasi dengan pihak pemilik gudang dan kepolisian untuk menyelasaikan masalah tersebut. Otong pun berharap kepada Pemerintah Kota Banjar, jika menerbitkan izin sebuah bangunan harus dikaji terlebih dulu. Sehingga, masyarakat tidak dirugikan, seperti halnya kejadian ini.
Dori (35), warga lainnya, menyebutkan, warga merasa khawatir dengan kondisi benteng gudang. Karena selain roboh, di bagian lain bangunan benteng tersebut juga sudah terlihat retak-retak. “Kalau hujan turun lagi, kami khawatir benteng ini ambruk kembali menimpa sawah milik warga,” ucap Dori.
Sementara itu, Iyos Suhendar (40), penanggung jawab gudang milik PT. Waru Abadi, mengatakan, semua bangunan benteng masih dalam tanggung jawab pihak pemborong. “Ambruknya benteng tersebut masih tanggung jawab pemborong,” singkatnya. (Hermanto/R3/HR-Online)