harapanrakyat.com,- Capaian kinerja Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis pada tahun 2022 terbilang baik. Sukses menggelar event tingkat Provinsi hingga penetapan budaya Ciamis sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).
Kadisbudpora Ciamis Erwan Darmawan menjelaskan pada tahun 2022, Ciamis berhasil menjadi tuan rumah 8 cabang Olahraga pada ajang Porprov Jabar XlV. Yakni sepak bola, atletik, BMX, muaythai, tenis meja, soft tenis, petanque dan wushu.
“Kita menjadi tuan rumah pada Porprov Jabar ke XIV. Kabupaten Ciamis sendiri masuk peringkat 9 besar dengan raihan 35 emas, 29 perak dan 35 perunggu,” ujar kepada HR Online, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, prestasi ini tak luput dari dukungan semua pihak. Mulai dari unsur Pemda Ciamis, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Wabup Ciamis Yana D Putra, KONI Ciamis, Pengecab, atlet, unsur Forkopimda. Termasuk doa dari seluruh masyarakat Tatar Galuh.
“Peran semua pihak unsur pemerintah dan masyarakat kolaborasi dalam menyukseskan Porprov 2022. Dengan spirit dan doa, Ciamis bisa meraih peringkat 9 besar,” katanya.
Selain sukses menggelar Porprov, capaian kinerja Disbudpora lainnya adalah sukses menggelar Festival Olahraga Rekreasi (Forprov) ke IV Jabar. Ada 5 induk olahraga yakni Cheerleaders, BMX, Skateboard, freestyle dan Airsoft gun.
“Kita juga mendapat kesempatan menjadi tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi ke IV,” ungkapnya.
Capaian Kinerja Disbudpora di Bidang Kebudayaan
Capaian kinerja lainnya adalah penetapan dua budaya Ciamis jadi warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kemendikbud Ristek RI.
“Ada dua upacara adat Ciamis yang mendapatkan WBTB. Upacara adat Merlawu dan upacara adat Nyuguh,” tuturnya.
Menurut Erwan, hal tersebut tentunya menjadi sebuah kebanggaan untuk Kabupaten Ciamis. Peristiwa budaya tersebut menjadi sebuah pemicu Kabupaten Ciamis untuk terus melakukan pelestarian budaya.
Baca Juga: Target Ciamis Masuk 10 Besar Porprov Jabar Tercapai, Ini Kata Bupati Herdiat
“Peristiwa budaya yang sekarang menjadi warisan Budaya tak benda ini sangat membanggakan untuk warga tatar Galuh Ciamis. Kabupaten Ciamis juga sudah mendapatkan Hak kekayaan intelektual (Haki) untuk alat musik Kolotik,” ungkapnya.
Melengkapi capaian kinerja, Disbudpora Ciamis pun menerbitkan dua buku. Yakni Tatar Galuh Ciamis Kota Seribu Situs dan Galuh dari Masa ke Masa.
“Agar terus melestarikan budaya dan menjadi pedoman bagi anak cucu kita. Sehingga bisa memahami dan tahu sejarah Galuh,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)