Panda Nababan merupakan politikus senior dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari tahun 1993-1999. Selain terkenal sebagai politikus senior, Panda juga eksis jadi seorang aktivis kemanusiaan.
Pria kelahiran Siborong-borong, Tapanuli, Sumatera Utara, 19 Februari 1944 memiliki segudang prestasi dalam politik Indonesia. Salah satu kisah menarik dalam hidupnya yakni ketika Panda pernah membantu Artidjo Alkostar menjadi Hakim Agung.
Melalui peran adik kandungnya, Asmara Nababan, Artidjo yang saat itu masih jadi Ketua Lembaga Bantuan Hukum di Yogyakarta berhasil mendekati Panda dan meminta bimbingan saat akan menghadapi tes uji kelayakan jadi Hakim Agung di DPR RI.
Baca Juga: Babad Kedung Kebo, Sastra Mataram Diponegoro Mencari Wangsit
Negarawan di Indonesia sudah banyak tahu rekam jejak Panda Nababan dalam catur birokrasi. Selain itu ia juga merupakan sosok tokoh politik yang penuh dengan kedermawanan.
Buktinya tak hanya Artidjo yang mendapatkan bantuan Panda, konon ia pernah melancarkan beberapa kepentingan negarawan tersohor di Indonesia seperti Prabowo Subianto dan Luhut Pandjaitan.
Kisah Panda Nababan Membantu Artidjo Alkostar jadi Hakim Agung
Peristiwa Panda Nababan menolong Artidjo Alkostar jadi Hakim Agung sebenarnya mulai dari perkenalan adiknya, Asmara Nababan.
Saat itu ia menjadi aktivis HAM yang dekat dengan Artidjo. Ketika itu Artidjo meminta bantuan Asmara untuk bertemu dengan kakaknya, Panda Nababan.
Artidjo yang masih menjadi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Yogyakarta kemudian mendapatkan persetujuan Asmara Nababan. Ia mengantarkan Artidjo bertemu dengan Panda.
Menurut pengakuan Panda dalam bukunya berjudul ”Panda Nababan Lahir Sebagai Petarung” (2021), saat Artidjo menemui Panda bersama Asmara, rupanya mereka ingin meminta pendapat politikus senior tersebut tentang wacana DPR-RI menunjuk Artidjo Alkostar bakal calon Hakim Agung.
Panda pun layaknya seorang politikus dermawan kemudian memberikan arahan pada Artidjo. Sebagaimana kutipan dari bukunya berikut, Panda mengaku telah mengarahkan Artidjo:
”Saya memberi saran-saran agar Artidjo lebih mempertajam dan memperjelas visi-misi. Saya beri gambaran juga bagaimana biasanya rapat di DPR berlangsung”.
Baca Juga: Profil Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor
Barangkali dari pernyataan ini, Panda merasa Artidjo telah berhasil menarik perhatian DPR-RI untuk memilihnya jadi Hakim Agung.
Kendati dahulu Artidjo jadi Hakim Agung yang ikut memutuskan vonis penjara pada Panda akibat kasus suap, pria yang lahir pada zaman Jepang ini tidak “ambil hati”. Panda ikhlas dan menerima semua itu.
Artidjo Alkostar Membantu Balik Panda Nababan
Ketika Panda Nababan tersandung kasus suap, Artidjo Alkostar pada media Nasional mengaku telah membantu Panda Nababan dengan tidak menambah masa kurungan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Artidjo terkenal sebagai Hakim Agung paling menakutkan bagi para koruptor.
Sebab Artidjo sering menambah masa hukuman pada mereka. Bahkan Artidjo ingin memvonis seluruh koruptor dengan hukuman mati. Alih-alih berpihak sama, Artidjo justru tidak memperberat hukuman pada Panda akan kasusnya.
Artidjo percaya kasus suap pada Panda itu permainan yang tak bertanggung jawab. Panda hanya terjebak dan tidak bisa melawan. Oleh sebab itu, mendiang Artidjo sang Hakim Agung pemberani itu kemudian membantu balik Panda Nababan.
Media Nasional menyebut Panda Nababan tersandung kasus suap cek pelawat atau traveler’s cheque sebesar Rp 1,95 milyar. Artidjo memaklumi kasus ini berat. Oleh sebab itu Panda harus menerima masa kurungan 17 bulan penjara di Salemba.
Produktif Menjalani Masa Hukuman
Ketika Artidjo memutuskan vonis 17 bulan pemenjaraan kasus suap traveler’s cheque, Panda Nababan kemudian meringkuk dalam sel, di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Dalam buku otobiografinya, Panda mengaku lebih produktif dalam masa tahanan.
Baca Juga: Kasman Singodimedjo, Jaksa Agung Pertama RI yang Religius
Panda melakukan banyak kegiatan di penjara. Dari mulai memimpin rapat partai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) fraksi PDIP Sumatera Utara, rapat dengan penasihat hukum, menulis buku, berinteraksi dengan narapidana lain, dan menemui setiap hari kolega politik yang besuk.
Pria lulusan Ilmu Politik dari Belanda ini juga mengaku ada satu pengalaman yang paling mengesankan ketika hidup dalam penjara.
Salah satunya adalah ketika Panda tidak menjaga jarak bergaul dengan napi-napi lainnya. Kedekatan ini menyebabkan Panda punya pengalaman dan relasi yang luas.
Bahkan Panda juga pernah menyelesaikan beberapa masalah napi dalam penjara yang sedang terlilit konflik.
Karena kelakuan baiknya itu maka jaksa yang awalnya memvonis hukuman 17 bulan penjara, Panda Nababan hanya menyelesaikan masa hukuman sampai 14 bulan saja. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)